NASIONAL
Jaksa Agung: Korupsi Menjamur Mulai dari Kepala Desa hingga Pejabat Tinggi
AKTUALITAS.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyoroti meningkatnya kasus korupsi di Indonesia yang kini menjamur dari tingkat pemerintahan terendah, yaitu kepala desa (Kades), hingga pejabat lebih tinggi. Hal tersebut diungkapkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pemerintah pusat dan daerah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri di Sentul, Bogor, Kamis (7/11/2024).
Burhanuddin menyatakan bahwa kejaksaan siap membantu pemerintah daerah dalam mencegah korupsi dan kebocoran anggaran. “Kami di kejaksaan punya unsur yang bisa membantu teman-teman, baik itu pendampingan, audit, dan banyak hal-hal yang bisa kami berikan untuk teman-teman di pemerintahan daerah,” ujarnya.
Menurutnya, otonomi daerah yang bertujuan meningkatkan efektivitas pemerintahan justru berpotensi memperluas penyebaran korupsi. Burhanuddin menyebutkan bahwa korupsi tidak lagi terpusat, melainkan tersebar hingga ke tingkat pemerintahan desa. “Zaman sentralisasi, korupsi hanya di segitiga itu saja. Sekarang dengan otonomi ada penyebaran korupsi,” ungkapnya.
Burhanuddin juga mengingatkan bahwa kepala desa yang diberi kepercayaan mengelola anggaran besar seringkali tidak memiliki pemahaman yang memadai tentang tata kelola keuangan. “Kepala desa, yang tadinya tidak pernah mengelola keuangan, tiba-tiba diberi kesempatan mengelola anggaran Rp 1-2 miliar. Ini adalah tugas berat bagi mereka,” jelas Burhanuddin. Menurutnya, ketidaktahuan dalam pengelolaan anggaran inilah yang kerap menyebabkan kebocoran dan korupsi di tingkat desa. (Enal Kaisar)
-
NUSANTARA20/02/2026 19:30 WIBSiswa Madrasah di Tual Tewas usai Dianiaya Oknum Brimob
-
PAPUA TENGAH20/02/2026 18:13 WIBAturan Baru Kemendagri, Status PNS dan PPPK di KTP-el Kini Ditulis ASN
-
NUSANTARA20/02/2026 13:00 WIBSatu Tewas dan Alat Berat Tertimbun Longsor di Area PT. IMIP
-
OTOTEK20/02/2026 13:30 WIBSistem Penggerak Hibrida Baru Dihadirkan Horse Powertrain
-
POLITIK20/02/2026 16:00 WIBKPU Susun Peta Jalan Logistik Pemilu 4.0 untuk Pemilu 2029
-
NASIONAL20/02/2026 17:00 WIBDPR Pastikan Tidak Ada Agenda Revisi UU KPK
-
RIAU20/02/2026 13:45 WIBKepala Biro SDM Polda Riau Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang bagi Personel, Berlaku Setiap Jumat
-
POLITIK20/02/2026 20:00 WIBPengamat: Gibran Bisa Ditinggalkan Prabowo di 2029 Tergantung Hubungan dengan Jokowi