Connect with us

Nasional

Kemenkum Percepat Revisi UU untuk Sesuaikan dengan Misi Astacita Presiden Prabowo

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Kementerian Hukum (Kemenkum) akan segera merevisi sejumlah undang-undang yang tidak sesuai dengan delapan misi Astacita yang dijanjikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Upaya ini dilakukan untuk memastikan perundang-undangan mendukung tujuan pemerintahan, khususnya dalam penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa Kemenkum memiliki peran penting dalam menegakkan hukum dan membentuk regulasi yang sejalan dengan visi pemerintahan. “Kami akan menyelaraskan perundang-undangan dengan Astacita,” ujar Supratman saat memberikan keterangan usai pelantikan pejabat eselon I Kemenkum di Jakarta, pada Jumat (15/11/2024).

Selain itu, Supratman menegaskan komitmen Kemenkum untuk mendukung poin ketujuh dalam Astacita, yang berfokus pada penguatan sistem hukum dan pemberantasan korupsi. Tujuannya adalah membangun pondasi hukum yang adil dan tidak berpihak, serta sistem antikorupsi yang efektif untuk menciptakan bangsa yang berkeadilan.

Reformasi ini juga mencakup pembentukan tim solid yang melibatkan pelantikan 11 pejabat eselon I dan lima ahli utama di Kemenkum. Meski demikian, pelayanan publik di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) akan tetap berjalan seperti biasa.

Supratman menambahkan bahwa Kemenkum akan mengimplementasikan sistem merit dalam seleksi dan kenaikan jabatan untuk memastikan profesionalisme dan kinerja optimal. “Kami berharap regulasi yang kami hasilkan akan mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045,” ujar Menkum Supratman. (Enal Kaisar)

Trending

Exit mobile version