NASIONAL
Buntut Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Deolipa Minta Petinggi UI Mundur
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID – Praktisi hukum Deolipa Yumara menyoroti sejumlah petinggi di Universitas Indonesia (UI) terkait penangguhan gelar doktor Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Ia mendesak Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Dekan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA), dan Direktur Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI untuk mengundurkan diri.
Menurut Deolipa, ketiganya bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran dalam proses pendidikan doktoral Bahlil yang dinilai janggal. “Pak Bahlil dalam program doktoralnya dibimbing langsung oleh Dekan FEB sebagai co-promotor dan Dekan FIA sebagai promotor. Penangguhan gelar ini menunjukkan ada persoalan serius yang perlu ditangani,” katanya kepada wartawan, Minggu (17/11/2024).
Deolipa menduga ada kolusi yang mempermudah Bahlil meraih gelar doktor cumlaude dalam waktu singkat, meski ia seorang menteri aktif dengan kesibukan padat. Hal ini, lanjutnya, mencoreng kredibilitas UI sebagai institusi pendidikan terkemuka di Indonesia.
“Dua dekan ini harus menjalani proses etik oleh Majelis Wali Amanat UI. Jika terbukti ada pelanggaran, mereka harus diberhentikan. Kredibilitas UI dipertaruhkan di sini,” tegasnya.
Ia juga menyoroti peran Direktur SKSG UI yang disebutnya berpotensi melakukan penyalahgunaan wewenang. “Direktur SKSG harus bertanggung jawab atas dugaan kemudahan yang diberikan dalam proses ini. Kalau memang ada pelanggaran, mundur adalah langkah yang tepat,” tambahnya.
Sebagai alumni Fakultas Hukum dan Fakultas Psikologi UI, Deolipa meminta transparansi dan evaluasi mendalam dari UI agar kejadian serupa tidak terulang. “Penting bagi UI menjaga integritasnya. Kasus ini bukan hanya soal individu, tetapi kredibilitas institusi pendidikan kita secara keseluruhan,” tandasnya.
Penangguhan gelar doktor Bahlil Lahadalia telah memicu perhatian luas, memunculkan pertanyaan mengenai kualitas dan integritas pendidikan di UI. Hingga kini, pihak UI belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan mundur dari para petingginya. (Enal Kaisar)
- 
																	   EKBIS30/10/2025 11:15 WIB EKBIS30/10/2025 11:15 WIBHarga Emas Antam Turun Rp 4.000, Berikut Daftar Harga Hari Ini 
- 
																	   OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIB OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIBListyo Sigit Targetkan Balap Sepeda Indonesia Tembus Olimpiade 2028 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 09:15 WIB EKBIS30/10/2025 09:15 WIBPasar Saham RI Menguat, IHSG Tembus 8.184,39 pada Kamis (30/10/2025) 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 12:45 WIB NASIONAL30/10/2025 12:45 WIBCPNS 2026 Resmi Dibuka, Ini 5 Jurusan yang Paling Dibutuhkan dan Berpeluang Besar Lolos 
- 
																	   DUNIA30/10/2025 22:00 WIB DUNIA30/10/2025 22:00 WIBChina Siap Luncurkan Shenzhou-21, Tiga Astronot Terbang ke Antariksa 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 12:00 WIB NASIONAL30/10/2025 12:00 WIBPenyegaran Organisasi! Kapolri Jenderal Sigit Lantik 4 Kapolda dan Kadivkum Baru 
- 
																	   NUSANTARA30/10/2025 09:45 WIB NUSANTARA30/10/2025 09:45 WIBErupsi Gunung Semeru Terus Berlanjut, PVMBG Keluarkan Rekomendasi Kewaspadaan 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 10:15 WIB EKBIS30/10/2025 10:15 WIBNilai Tukar Rupiah Turun 0,04% di Tengah Ketidakpastian Global 

 
																	
																															 
									 
																	 
									 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
											 
											 
											 
											 
											