Connect with us

Nasional

Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Polisi yang Bekingi Tambang Ilegal

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa polisi yang terbukti menjadi beking tambang ilegal akan ditindak tegas tanpa ragu. Pernyataan ini disampaikan Sigit menyusul insiden penembakan di Solok Selatan, Sumatera Barat, yang melibatkan dua anggota kepolisian, yang diduga terkait dengan penegakan hukum terhadap tambang ilegal.

“Yang membekingi tindak tegas. Tinggal dilaporkan saja,” ujar Sigit di Kemenko PMK, Jumat (22/11/2024).

Insiden penembakan tersebut melibatkan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto Anshari, yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar. Diketahui bahwa peristiwa ini berawal dari ketidaksetujuan Dadang terhadap penegakan hukum yang dilakukan Ulil terhadap tambang ilegal di wilayah tersebut.

Kapolri menambahkan bahwa peristiwa penembakan ini bukan merupakan konflik internal, melainkan berhubungan dengan penindakan terhadap kegiatan tambang ilegal. Ia menegaskan bahwa Propam Polri sudah diturunkan untuk menyelidiki lebih lanjut peristiwa ini.

“Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, enggak usah ragu-ragu,” tegas Kapolri, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap oknum-oknum yang merusak citra institusi kepolisian.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman juga turut menyoroti kasus ini. Ia meminta agar pengusutan tidak hanya fokus pada kasus penembakan, namun juga pada aktivitas penambangan ilegal yang menjadi latar belakang pertikaian tersebut.

“Kami minta peristiwa ini diusut tuntas baik kasus penembakan hingga tewasnya maupun kasus yang melatarbelakangi pertikaian ini,” kata Habib.

Habib juga menekankan pentingnya penyelidikan untuk mengungkap apakah benar salah satu pelaku merupakan beking dari tambang ilegal yang tengah diusut oleh korban dan jajarannya. Ia berencana untuk memanggil jajaran kepolisian terkait untuk memastikan pengusutan kasus ini berjalan dengan transparan dan tuntas.

Menyusul insiden ini, Komisi III DPR berencana untuk memanggil Kapolres Solok Selatan, Kapolda, dan Kadiv Propam Mabes Polri guna memastikan bahwa kasus serupa tidak terulang di masa depan dan semua pihak yang terlibat dalam kejahatan tambang ilegal mendapat sanksi yang setimpal. (Damar Ramadhan)

Trending

Exit mobile version