NASIONAL
Anggota DPR Usulkan SIM dan STNK Berlaku Seumur Hidup untuk Ringankan Beban Masyarakat
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, mengusulkan agar masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) ditetapkan seumur hidup. Usulan ini disampaikan Sudding dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Polisi Aan Suhanan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Sudding meminta agar kebijakan ini dikaji ulang, dengan alasan bahwa penerbitan SIM, STNK, dan TNKB seharusnya cukup dilakukan sekali, sama seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berlaku seumur hidup. “Saya minta dalam forum ini agar dikaji ulang perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB cukup sekali,” ujarnya.
Menurut Sudding, penerbitan dokumen kendaraan yang berlaku seumur hidup dapat meringankan beban masyarakat. Ia menyoroti bahwa masyarakat seringkali menghadapi berbagai hambatan saat melakukan perpanjangan surat-surat berkendara tersebut. “Ini selembar SIM ukurannya tidak seberapa, STNK juga tidak seberapa, tetapi biayanya sangat luar biasa. Dan itu dibebankan kepada masyarakat,” tegasnya.
Lebih jauh, Sudding menambahkan bahwa perpanjangan surat-surat berkendara sering kali menguntungkan vendor pengadaan, bukan untuk kepentingan masyarakat. “Karena ini hanya untuk kepentingan vendor, pak, kepentingan pengusaha, bukan untuk mengejar target PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” jelasnya.
Sebagai solusi, Sudding mengusulkan agar apabila terjadi pelanggaran berkendara, surat-surat tersebut cukup dilubangi sebagai tanda pelanggaran, dan kepemilikannya dapat dicabut setelah mencapai batas tertentu. “Tiga kali dibolongi, sudah tidak perlu lagi. Sekian tahun bisa mendapatkan lagi SIM. Jangan ada perpanjangan supaya meringankan masyarakat dalam kondisi yang sangat susah ini,” tuturnya.
Usulan ini sebelumnya juga telah disampaikan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang memberikan respons positif dan akan dilakukan evaluasi lebih lanjut. Sudding berharap agar usulan tersebut dapat segera dikaji dan diusulkan kembali untuk perpanjangan SIM dan STNK agar hanya perlu dilakukan sekali seumur hidup. (Enal Kaisar)
-
RILEKS04/04/2026 15:45 WIBLogika Jaksa, Kreativitas Amsal Sitepu Harus Pakai Tenaga Dalam
-
DUNIA04/04/2026 11:15 WIBBreaking News! 3 Prajurit TNI Terluka dalam Ledakan di UNIFIL Lebanon
-
NUSANTARA04/04/2026 06:30 WIBMerapi Semburkan Awan Panas Guguran Sejauh 2 KM pada Sabtu Dini Hari
-
JABODETABEK04/04/2026 09:30 WIBPemotor Tewas Ditabrak Truk Dinas TNI di Jakbar
-
NASIONAL04/04/2026 10:00 WIBJokowi Bungkam Soal AHY dan Puan Disebut Koordinator Isu Ijazah
-
RAGAM04/04/2026 15:30 WIBIni Peringatan Keras Ramalan Zodiak 4 April 2026
-
OASE04/04/2026 05:00 WIBSabda Nabi Ini Bongkar Karakter 4 Khalifah Utama
-
JABODETABEK04/04/2026 10:30 WIBTangki Air Renggut Nyawa 4 Pekerja di Jaksel