NASIONAL
Anggota DPR Usulkan SIM dan STNK Berlaku Seumur Hidup untuk Ringankan Beban Masyarakat

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, mengusulkan agar masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) ditetapkan seumur hidup. Usulan ini disampaikan Sudding dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Polisi Aan Suhanan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Sudding meminta agar kebijakan ini dikaji ulang, dengan alasan bahwa penerbitan SIM, STNK, dan TNKB seharusnya cukup dilakukan sekali, sama seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berlaku seumur hidup. “Saya minta dalam forum ini agar dikaji ulang perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB cukup sekali,” ujarnya.
Menurut Sudding, penerbitan dokumen kendaraan yang berlaku seumur hidup dapat meringankan beban masyarakat. Ia menyoroti bahwa masyarakat seringkali menghadapi berbagai hambatan saat melakukan perpanjangan surat-surat berkendara tersebut. “Ini selembar SIM ukurannya tidak seberapa, STNK juga tidak seberapa, tetapi biayanya sangat luar biasa. Dan itu dibebankan kepada masyarakat,” tegasnya.
Lebih jauh, Sudding menambahkan bahwa perpanjangan surat-surat berkendara sering kali menguntungkan vendor pengadaan, bukan untuk kepentingan masyarakat. “Karena ini hanya untuk kepentingan vendor, pak, kepentingan pengusaha, bukan untuk mengejar target PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” jelasnya.
Sebagai solusi, Sudding mengusulkan agar apabila terjadi pelanggaran berkendara, surat-surat tersebut cukup dilubangi sebagai tanda pelanggaran, dan kepemilikannya dapat dicabut setelah mencapai batas tertentu. “Tiga kali dibolongi, sudah tidak perlu lagi. Sekian tahun bisa mendapatkan lagi SIM. Jangan ada perpanjangan supaya meringankan masyarakat dalam kondisi yang sangat susah ini,” tuturnya.
Usulan ini sebelumnya juga telah disampaikan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang memberikan respons positif dan akan dilakukan evaluasi lebih lanjut. Sudding berharap agar usulan tersebut dapat segera dikaji dan diusulkan kembali untuk perpanjangan SIM dan STNK agar hanya perlu dilakukan sekali seumur hidup. (Enal Kaisar)
-
RAGAM02/07/2025 02:00 WIB
Denny JA Luncurkan Genre Baru: “Lukisan Imajinasi Nusantara”
-
OLAHRAGA01/07/2025 22:00 WIB
6 Tim Melaju ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub, Raksasa Eropa Tumbang
-
DUNIA01/07/2025 20:30 WIB
Lonjakan Kasus DBD di Bangladesh: Lebih dari 10.000 Terinfeksi, 42 Meninggal
-
NASIONAL01/07/2025 21:30 WIB
Presiden Kunjungan ke Arab Saudi, Bahas Kampung Haji dan Isu Timur Tengah
-
DUNIA02/07/2025 00:01 WIB
Menlu Kuba: Netanyahu Sudah 30 Tahun Bohongi Dunia Soal Nuklir Iran
-
OLAHRAGA01/07/2025 20:00 WIB
Taufik Hidayat Minta Komunitas Nonkomersial Tak Dikenai Biaya di GBK
-
OLAHRAGA01/07/2025 21:00 WIB
Cep Indra Kembali ke Timnas! Garuda Siap Tampil Ganas di SEA V League 2025
-
POLITIK02/07/2025 06:00 WIB
Puan Jelaskan Alasan DPR Belum Bahas Usulan Pemakzulan Gibran