NASIONAL
Menteri P2MI Bentuk Tim Reaksi Cepat untuk Berantas Sindikat Pekerja Migran Ilegal
AKTUALITAS.ID – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) telah membentuk Tim Reaksi Cepat Pelindungan Migran Indonesia untuk menanggulangi sindikat yang membawa pekerja migran ilegal. Pembentukan tim ini bertujuan untuk memberantas kelompok-kelompok yang terlibat dalam pemberangkatan pekerja migran secara nonprosedural, yang berisiko tinggi terhadap eksploitasi, perdagangan orang, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menjelaskan bahwa pembentukan tim ini dilakukan setelah melihat data yang menunjukkan jumlah pekerja migran yang berangkat secara unprocedural cukup tinggi. “Tim ini sengaja kami bentuk setelah melihat data, ternyata orang yang berangkat unprocedural terlalu banyak,” ujar Karding usai acara pengukuhan tim tersebut di Kementerian P2MI, Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Menurut Karding, pada 2017 tercatat sekitar 4,3 juta pekerja migran ilegal di Indonesia, yang sebagian besar berangkat melalui jalur yang tidak sah di berbagai titik pemberangkatan, seperti bandara, pelabuhan, dan tempat-tempat lainnya. “Rata-rata pekerja migran yang berangkat secara unprocedural ini rentan terhadap eksploitasi, human trafficking, dan TPPO,” tambahnya.
Tim Reaksi Cepat ini terdiri dari pihak KP2MI, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), serta pihak terkait lainnya yang akan diterjunkan ke provinsi-provinsi dengan konsentrasi tinggi pekerja migran ilegal. “Kami akan mengerahkan tim ini ke setidaknya 13 provinsi yang memiliki banyak pekerja migran,” jelas Karding.
Tim ini akan bergerak cepat untuk menangani pengaduan dan temuan kasus terkait pekerja migran ilegal. Meskipun Karding tidak menyebutkan target spesifik dalam pemberantasan sindikat tersebut, ia menekankan pentingnya kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan tentara, dalam penegakan hukum.
Selain pemberantasan sindikat, Karding juga menggarisbawahi pentingnya penataan ulang regulasi untuk mengurangi jumlah pekerja migran yang berangkat secara nonprosedural. “Kami harus cepat. Jangan ada pihak yang ikut bermain di atas penderitaan pekerja migran,” tegasnya. (Enal Kaisar)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
POLITIK28/10/2025 19:00 WIBKPP-DEM Gelar Diskusi Media Bahas Digitalisasi Pemilu Bareng KPU, Bawaslu dan Kemkomdigi
-
JABODETABEK28/10/2025 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan