Connect with us

Nasional

Prabowo Pertimbangkan Maaf untuk Koruptor yang Kembalikan Uang Negara

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan kemungkinannya untuk memaafkan para pelaku korupsi yang bersedia mengembalikan uang hasil korupsi ke kas negara. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat berpidato di hadapan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, pada Rabu, (18/12/2024).

Dalam pidatonya, Prabowo menyatakan bahwa pemerintah memberikan kesempatan bagi para koruptor untuk “taubat.” Ia menegaskan bahwa jika para pelaku korupsi mau mengembalikan uang yang telah mereka curi, ada kemungkinan mereka akan dimaafkan.

“Saya dalam rangka memberi kesempatan untuk taubat. Hai, para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong,” ungkap Prabowo.

Presiden juga menambahkan bahwa pemerintahan akan memfasilitasi mekanisme pengembalian uang yang dicuri, dan pengembalian itu dapat dilakukan dengan cara yang tidak diketahui publik.

Prabowo mengaitkan pernyataannya dengan konsep pengampunan pajak (tax amnesty), dan mendorong semua pihak untuk memenuhi kewajiban mereka kepada negara. “Kemudian, hai kalian yang sudah terima fasilitas dari bangsa dan negara, bayarlah kewajibanmu. Asal kau bayar kewajibanmu, taat kepada hukum, sudah, kita menghadap masa depan,” jelasnya.

Di sisi lain, Prabowo juga memperingatkan aparat penegak hukum agar patuh pada tugas dan aturan yang ada. Ia menekankan komitmennya untuk memberantas praktik penyelewengan di kalangan aparat, dan menegaskan bahwa dirinya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas.

“Kalau tidak, percayalah saya akan bersihkan aparat Republik Indonesia ini. Dan saya yakin dan percaya rakyat Indonesia berada di belakang saya,” tegas Prabowo, memantapkan komitmennya dalam memberantas korupsi dan memastikan bahwa negara tidak merugi akibat tindakan korupsi. (Enal Kaisar)

Trending

Exit mobile version