NASIONAL
Hasto Kristiyanto Ancang-Angkang Bongkar Video Korupsi, Mensesneg: “Ah Ya Memangnya Ada?

AKTUALITAS.ID – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan tanggapan tegas terkait pernyataan Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, yang mengindikasikan akan membongkar dugaan korupsi di kalangan pejabat negara melalui video. Pernyataan ini muncul setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus buronan Harun Masiku.
“Ah ya memangnya ada? Kalau ada, ya disampaikan saja. Kan semua landasannya hukum, fakta hukumlah,” ujar Prasetyo usai menghadiri Perayaan Puncak Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, pada Sabtu (28/12/2024) malam WIB.
Prasetyo menegaskan bahwa segala tuduhan harus dilandasi oleh fakta dan proses hukum yang jelas. Ia menjelaskan bahwa pemerintah selalu membuka ruang untuk penegakan hukum yang transparan dan tidak akan menutup-nutupi pelanggaran jika memang terbukti ada. Namun, dia meminta agar tuduhan semacam itu tidak dilontarkan tanpa dasar yang konkret.
Pernyataan mengenai rencana Hasto untuk membongkar dugaan kasus korupsi para pejabat negara disampaikan oleh Juru Bicara DPP PDIP, Guntur Romli, melalui unggahan video di akun Instagram @gunromli pada Kamis (26/12/2024). Dalam video tersebut, Hasto dikatakan memiliki rekaman terkait dengan kriminalisasi Anies Rasyid Baswedan sebagai calon presiden 2024 oleh penguasa. Selain itu, Hasto berkomitmen untuk mengungkap skandal korupsi yang dinilai bisa meledak kapan saja serta mencakup penyalahgunaan aparatur negara.
Langkah Hasto ini mencuat saat situasi politik semakin panas menjelang pemilu, di mana persaingan semakin ketat dan dugaan korupsi sering kali menjadi sorotan utama. Seiring perkembangan ini, publik menunggu langkah konkret Hasto dan PDIP terkait klaim dan ancaman yang telah dilayangkan. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL12/03/2025
Bonus Hari Raya untuk Mitra Ojek Daring: Langkah Nyata Arahan Presiden
-
NASIONAL12/03/2025
Presiden Prabowo Tegas: Prajurit TNI di Lembaga Sipil Wajib Pensiun Dini
-
POLITIK12/03/2025
Batasan Masa Jabatan Ketum Parpol? Demokrat: Itu Urusan Internal Partai
-
EKBIS12/03/2025
IHSG Rebound Seperti Pemain Basket: Bangkit Lagi dengan Semangat!
-
EKBIS12/03/2025
Hadapi Krisis Pangan Global, Pemerintah Pastikan Produksi Beras Nasional Surplus
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO: Komisi V Setujui Anggaran Tambahan Kemendes dari Hibah Luar Negeri
-
JABODETABEK12/03/2025
Pemprov DKI Jakarta Naikkan Jumlah Penerima KJP Plus Jadi 705.000 Siswa
-
JABODETABEK12/03/2025
Empat Anggota Polda Metro Jaya Dipecat, Kapolda Tegaskan Penegakan Disiplin