Connect with us

NASIONAL

Kemenag: Arab Saudi Akan Terapkan Pembatasan Usia Jemaah Haji di Atas 90 Tahun

Aktualitas.id -

Ilustrasi

AKTUALITAS.ID – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengungkapkan bahwa Kerajaan Arab Saudi berencana untuk memberlakukan pembatasan usia bagi jemaah haji. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, menyatakan bahwa jemaah yang berusia di atas 90 tahun kemungkinan tidak akan diizinkan untuk menunaikan ibadah haji.

“Walaupun kami belum menerima surat resmi dari Kerajaan Saudi, kami mendengar informasi mengenai kebijakan baru yang mengatur pembatasan usia ini,” ungkap Hilman dalam rapat dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Jumat (3/1/2025).

Menanggapi isu ini, Hilman menjelaskan bahwa saat ini masih terdapat jemaah berusia 100 tahun yang diperbolehkan untuk berhaji. Namun, kebijakan yang akan datang nampaknya akan membatasi jemaah haji usia di atas 90 tahun. “Mungkin jemaah yang berusia di atas 70 atau 80 tahun juga akan terkena imbas dari kebijakan ini,” imbuhnya.

Kemenag kini tengah melakukan kajian dan mempertimbangkan data mengenai jemaah lansia untuk tahun ini dan periode mendatang, seiring dengan rencana pembatasan tersebut.

Selain itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menginformasikan bahwa kuota jemaah haji dan petugas untuk Indonesia pada tahun 2025 tetap berjumlah 221 ribu orang, tanpa ada perubahan dibandingkan tahun 2024. Sementara itu, kuota petugas haji Indonesia mengalami penurunan menjadi 2.210 orang.

“Kuota petugas haji tahun ini mengalami pengurangan dibandingkan tahun sebelumnya, yakni menjadi 2.210 orang,” jelas Nasaruddin dalam rapat kerja dengan DPR.

Kemenag menekankan pentingnya menunggu surat resmi dari Kerajaan Arab Saudi untuk klarifikasi lebih lanjut mengenai kebijakan baru ini, sehingga dapat memberikan informasi yang akurat kepada calon jemaah haji di Indonesia. (Yan Kusuma)

TRENDING

Exit mobile version