NASIONAL
Nasib 400 Ribu Tenaga Honorer Ditentukan dalam Seleksi PPPK Tahap II, Pendaftaran Ditutup 15 Januari

AKTUALITAS.ID – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat bahwa sekitar 1,7 juta tenaga non-ASN atau honorer masih membutuhkan penataan, namun hanya 1,3 juta yang diproyeksikan akan terserap dalam pengangkatan menjadi PPPK melalui seleksi tahap I.
Hal ini meninggalkan sekitar 400 ribu tenaga non-ASN yang diharapkan untuk mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK Tahap II, yang akan ditutup pada 15 Januari 2025.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengajak seluruh kepala daerah untuk memetakan dan mengonfirmasi data 443.712 tenaga non-ASN sebagai landasan untuk pendaftaran dan seleksi yang akan datang. “Kami tidak dapat menyelesaikan komitmen penataan tenaga non-ASN tanpa keterlibatan aktif pemerintah daerah dan tenaga non-ASN itu sendiri,” jelas Rini dalam keterangan persnya, Kamis (9/1/2025).
Kementerian PANRB, bersama BKN, telah mengeluarkan dua kebijakan penting terkait proses ini. Pertama, Keputusan Menteri PANRB No. 634/2024 yang mengatur kriteria pelamar seleksi PPPK dari non-ASN yang terdata di database BKN. Kedua, Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 yang mengimbau pejabat pembina kepegawaian untuk menganggarkan gaji bagi tenaga non-ASN selama proses seleksi.
Rini juga menegaskan bahwa pemerintah membuka kesempatan luas bagi tenaga non-ASN untuk mengikuti seleksi PPPK tahun 2024, dan langkah penataan ini berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dan Komisi II DPR RI.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan kepala daerah untuk konsisten dengan amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, yang melarang pengisian jabatan ASN dengan tenaga non-ASN. Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, juga meminta agar kepala daerah mengumumkan seleksi ini secara luas untuk meningkatkan partisipasi.
Kementerian PANRB dan BKN, berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, akan menyelenggarakan coaching clinic sebelum batas waktu pendaftaran untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pemerintah daerah dalam penataan tenaga non-ASN. (Damar Ramadhan)
-
EKBIS12/03/2025
Hadapi Krisis Pangan Global, Pemerintah Pastikan Produksi Beras Nasional Surplus
-
NASIONAL13/03/2025
Kontroversi Amplop Cokelat di Rapat Pertamina: Anggota DPR Tegaskan Itu Hanya SPPD
-
RAGAM12/03/2025
Raffi Ahmad Prihatin dengan Kondisi Wendy Cagur
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO: Komisi V Setujui Anggaran Tambahan Kemendes dari Hibah Luar Negeri
-
RAGAM12/03/2025
Singapura Sambut 2,49 Juta Wisatawan Indonesia pada 2024, Terbesar di Asia Tenggara
-
JABODETABEK12/03/2025
Pemprov DKI Jakarta Naikkan Jumlah Penerima KJP Plus Jadi 705.000 Siswa
-
OASE13/03/2025
Rahasia Asmaul Husna: Keistimewaan Nama-Nama Allah yang Membawa Berkah
-
EKBIS13/03/2025
Sri Mulyani Laporkan Kinerja APBN ke Presiden Prabowo