Connect with us

NASIONAL

PDIP Tegaskan Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Perlu Proses Hukum

Aktualitas.id -

TNI AL bersama dengan masyarakat sekitar membongkar pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). (ANTARA)

AKTUALITAS.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mempertanyakan kebijakan pembongkaran pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, yang dilakukan oleh TNI Angkatan Laut bersama dengan nelayan.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, menuntut pihak berwenang untuk membuka proses hukum atas pembongkaran pagar laut yang diperkirakan melanggar Undang-Undang.

Pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 km yang dimulai pada Sabtu (18/1/2025) dipertanyakan TB Hasanuddin karena belum ada penentuan pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut.

Dia menilai bahwa pemerintah harus menetapkan siapa yang salah dan bertanggung jawab.

TB Hasanuddin juga mengecam perintah TNI AL untuk memimpin pembongkaran pagar laut tersebut, karena belum dipahami siapa yang memberikan arahan.

“Pemancangan pagar laut ini sejauh ini belum ada yang bertanggung jawab. Apakah sudah melalui proses hukum? Saya tanya kepada pemerintah, apakah sudah ada yang dipanggil, ada yang ditangkap,” kata TB Hasanuddin pada wartawan.

Sebelumnya, KKP telah menyegel pagar laut pada Kamis (9/1) atas perintah Presiden Prabowo Subianto dan arahan langsung Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Pemasangan pagar laut itu diduga tidak berizin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dan mengganggu nelayan dalam mencari ikan.

Pagar laut misterius ini pertama kali diungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti dan telah mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan.

Ada masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan 502 pembudidaya di lokasi tersebut. (Enal Kaisar)

TRENDING

Exit mobile version