Connect with us

NASIONAL

Prabowo Perintahkan Penyelesaian Hukum Proyek Pagar Laut Tangerang Secara Tuntas

Aktualitas.id -

TNI AL bersama dengan masyarakat sekitar membongkar pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). (ANTARA)

AKTUALITAS.ID – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perintah tegas kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, untuk menyelidiki dan menyelesaikan proyek pemagaran laut di Tangerang hingga tuntas secara hukum.

Arahan ini disampaikan dalam pertemuan resmi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Menanggapi perintah tersebut, Trenggono menjelaskan, “Tadi arahan Pak Presiden, satu, selidiki sampai tuntas secara hukum, supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara.

” Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa proyek tersebut sesuai dengan peraturan yang ada.

Trenggono melanjutkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan TNI AL, khususnya setelah pembongkaran pagar laut yang terjadi pada Sabtu, (18/1/2025).

Untuk langkah selanjutnya, ia akan berkomunikasi kembali dengan Kepala Staf Angkatan Laut terkait tindakan yang perlu diambil.

“Berdasarkan pertemuan tadi, kami memutuskan pada hari Rabu (22/1/2025) akan melakukan pembongkaran kembali pagar laut yang terbuat dari bambu ini. Tidak hanya melibatkan TNI Angkatan Laut, tetapi juga Bakamla dan Baharkam,” jelas Trenggono.

Dalam informasi yang diperoleh, diketahui bahwa pembuatan pagar laut tersebut dilakukan oleh Persatuan Nelayan Pantura. Namun, hingga saat ini, belum ada perwakilan dari kelompok tersebut yang hadir untuk klarifikasi kepada KKP.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa pagar dengan panjang 30 km tersebut dimiliki oleh dua perusahaan, yaitu PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa, yang telah mengantongi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Dengan adanya perintah tersebut, pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan masalah hukum yang terkait dengan proyek ini, dan memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil selalu sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Intinya, apabila tidak ada bukti yang sah, hak terhadap tanah tersebut menjadi hak negara,” tandas Trenggono menekankan pentingnya aspek hukum dalam situasi ini. (Enal Kaisar)

TRENDING

Exit mobile version