Connect with us

NASIONAL

Irma NasDem: PMI Butuh Perlindungan yang Lebih Besar daripada Reynhard Sinaga

Aktualitas.id -

PREDATOR REYNHARD SINAGA - Kolase foto Reynhard Sinaga dan rekaman CCTV kejadian, dirilis Manchester Police usai penangkapan Reyhard tanggal 2 Juni 2017. Reynhard Sinaga dikabarkan akan dipulangkan oleh pemerintah Indonesia. (Source: MANCHESTER POLICE)

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani mengkritik keputusan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memulangkan narapidana kasus penyerangan seksual Reynhard Sinaga dari penjara di Inggris.

Menurut Irma, para pekerja migran Indonesia (PMI) lebih membutuhkan perlindungan daripada Reynhard Sinaga.

Irma menyatakan bahwa PMI telah menghadapi banyak tantangan, baik karena melanggar hukum atau karena upaya ingin melindungi diri. “Yang ditahan karena kesalahannya, yang sekedar membela diri atau pun yang teraniaya. Mereka lebih butuh diperhatikan oleh negara seharusnya,” kata Irma.

Irma memahami bahwa pemerintah harus melindungi semua warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri dan bermasalah. Namun, kata dia, pemerintah juga harus mempertimbangkan maslahat dan mudaratnya.

“Namun harus juga diperhatikan maslahat dan mudaratnya, karena masih banyak PMI kita yang butuh perlindungan hukum,” kata Irma.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa keputusan pemerintah untuk memulangkan Reynhard Sinaga merupakan tindakan atas nama negara, bukan pribadi.

Menurutnya, salah satu tugas negara adalah melindungi seluruh warga negara tak terkecuali.

“Negara kita itu berkewajiban untuk melakukan pembelaan secara proporsional terhadapnya. Enggak bisa mentang-mentang kita enggak suka terus enggak kita urusi,” ucap Yusril.

Namun, Irma tetap menegaskan bahwa PMI lebih membutuhkan perlindungan yang lebih besar daripada Reynhard Sinaga. “Mereka lebih butuh perlindungan yang lebih besar daripada narapidana yang satu ini,” kata Irma. (Mun/Yoke Firmansyah)

TRENDING

Exit mobile version