Connect with us

NASIONAL

Hasto Dijadwalkan Diperiksa pada 20 Februari 2025

Aktualitas.id -

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kedua kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Hasto dijadwalkan untuk diperiksa pada Kamis, 20 Februari 2025.

“Surat panggilan sudah dikirim. (Dijadwalkan) hari Kamis,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2025).

Hasto sebelumnya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (17/2/2025), namun tidak hadir. Melalui tim hukumnya, Hasto menyurati penyidik KPK untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan karena berdalih baru saja mengajukan permohonan Praperadilan kedua ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang perdana perkara tersebut akan digelar pada Senin, 3 Maret 2025.

Sebelumnya, dalam persidangan yang terbuka untuk umum, Kamis (13/2), hakim tunggal PN Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan tidak menerima permohonan Praperadilan Hasto yang mempermasalahkan penetapan tersangka di kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Menurut hakim, seharusnya permohonan dibuat secara terpisah.

Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).

Hasto dan Donny belum dilakukan penahanan oleh KPK. Selain Harun, Hasto disebut KPK juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari. Selain suap, Hasto juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan. (Mun/Yan Kusuma)

TRENDING

Exit mobile version