NASIONAL
Hasto Kristiyanto Minta Megawati Tak Perlu Jenguk Dirinya di Rutan KPK
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, meminta Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, untuk tidak menjenguknya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Permintaan ini disampaikan Hasto usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (27/2/2025).
Hasto menegaskan bahwa Megawati memiliki tanggung jawab besar, baik di tingkat nasional maupun internasional, termasuk menjalankan misi perdamaian dan merencanakan Pancasila Summit. “Beliau ini pemimpin besar, tanggung jawabnya luas, tidak hanya nasional tetapi juga internasional,” ujar Hasto.
Karena itu, Hasto meminta agar Megawati tidak terganggu oleh urusan pribadinya dan bisa fokus pada tugas-tugas negara yang sangat penting. “Dengan tugas-tugas yang sangat berat dan penuh tanggung jawab bagi bangsa dan negara, maka saya sampaikan kepada penasihat hukum kami untuk memohon kepada ibu Megawati Soekarnoputri untuk tidak perlu menjenguk saya,” tambahnya.
Meski kini mendekam di Rutan KPK, Hasto mengungkapkan bahwa kondisinya baik-baik saja. Ia bahkan aktif berolahraga bersama sesama tahanan dan merasa sehat. “Saya dalam keadaan sehat, bahkan semangat bersama dengan teman-teman di [Rutan] Merah Putih ini kami kalau olahraga itu bahkan sekarang menyanyikan lagu-lagu wajib,” ujar Hasto dengan semangat.
Hasto, yang ditahan hingga 11 Maret 2025, bersama dengan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, dijerat oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku, yang masih buron. Selain itu, Hasto juga dikenakan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Upaya Hasto untuk lepas dari status tersangka melalui praperadilan gagal setelah permohonannya ditolak oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 13 Februari 2025. (Mun/Ari Wibowo)
-
EKBIS02/02/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam 2 Februari 2026: Naik Rp 167.000 per Gram
-
OASE02/02/2026 05:00 WIBPelajaran Tauhid dan Sains dalam Surat Al-Anbiya Ayat 1-30 yang Wajib Diketahui Muslim
-
NASIONAL02/02/2026 06:00 WIBDKPP Sidang Anggota KPU Papua Pegunungan Adi Wetipo Terkait Dugaan Status ASN Aktif
-
RAGAM02/02/2026 14:30 WIBNisfu Syaban 2026: Simak Tanggal dan Cara Melaksanakan Puasa Sunnah
-
JABODETABEK02/02/2026 07:30 WIBJangan Sampai Telat! Layanan SIM Keliling Jakarta 2 Februari 2026 Tutup Pukul 14.00
-
EKBIS02/02/2026 10:30 WIBMenanti Data Ekonomi RI, Rupiah Senin Ini Konsolidasi di Kisaran Rp16.770 per Dolar AS
-
POLITIK02/02/2026 14:00 WIBPartai Prima Tuding PDIP Ingin Kunci Demokrasi dengan Usulan Ambang Batas
-
EKBIS02/02/2026 09:30 WIBPasar Saham ‘Berdarah’! IHSG Senin Pagi Longsor Tembus ke Bawah 8.000