NASIONAL
Dituding Cawe-Cawe dalam Pilkada Serang, PB PMII Desak Prabowo Copot Yandri Susanto

AKTUALITAS.ID – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mengeluarkan kecaman keras terhadap Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, yang diduga terlibat dalam praktik “cawe-cawe” untuk memenangkan istrinya, Ratu Rachmatuzakiyah, sebagai calon bupati dalam Pilkada Serang. PB PMII menilai tindakan Yandri Susanto ini tidak hanya mencoreng etika politik, tetapi juga melanggar hukum yang diatur dalam Undang-Undang Pilkada.
Dalam pernyataan yang disampaikan oleh M. Eko Wahyudi, Pengurus Bidang OKP Pemuda dan Mahasiswa PB PMII, pada Senin (3/3/2025), organisasi ini menegaskan bahwa bukti hukum yang ada sudah sangat jelas. Mahkamah Konstitusi juga menegaskan adanya hubungan suami-istri antara Yandri Susanto dan calon bupati nomor urut 2 tersebut. Bahkan, Yandri diduga terlibat dalam acara yang mengarahkan kepala desa untuk mendukung istrinya dalam Pilkada Serang.
Eko Wahyudi menyatakan bahwa ini merupakan pelanggaran berat terhadap Pasal 71 ayat (1) UU Pilkada yang melarang pejabat negara mengambil tindakan yang menguntungkan pasangan calon. “Yandri Susanto, sebagai seorang menteri, seharusnya lebih memahami bahwa tindakannya ini bisa menciptakan preseden buruk bagi pemerintahan Prabowo-Gibran,” ujarnya.
PB PMII juga menegaskan bahwa jika Presiden Prabowo Subianto tidak segera bertindak tegas, tindakan ini berpotensi merusak kredibilitas pemerintahan yang baru berjalan kurang dari 200 hari. Organisasi ini memperingatkan bahwa komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi dan nepotisme akan dipertaruhkan. Dengan tegas, PB PMII meminta Presiden Prabowo untuk segera mencopot Yandri Susanto guna menjaga moralitas publik dan menjaga demokrasi yang sehat. (Mun/Ari Wibowo)
-
NASIONAL12/03/2025
Bonus Hari Raya untuk Mitra Ojek Daring: Langkah Nyata Arahan Presiden
-
NASIONAL12/03/2025
Presiden Prabowo Tegas: Prajurit TNI di Lembaga Sipil Wajib Pensiun Dini
-
POLITIK12/03/2025
Batasan Masa Jabatan Ketum Parpol? Demokrat: Itu Urusan Internal Partai
-
NUSANTARA12/03/2025
BMKG: Waspadai Cuaca Ekstrem saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025
-
EKBIS12/03/2025
IHSG Rebound Seperti Pemain Basket: Bangkit Lagi dengan Semangat!
-
JABODETABEK12/03/2025
Empat Anggota Polda Metro Jaya Dipecat, Kapolda Tegaskan Penegakan Disiplin
-
EKBIS12/03/2025
Hadapi Krisis Pangan Global, Pemerintah Pastikan Produksi Beras Nasional Surplus
-
POLITIK12/03/2025
Bawaslu Dorong ‘Cost Sharing’ untuk Pembiayaan PSU Pilkada