NASIONAL
PDIP: Penempatan TNI di Jabatan Sipil Bukan Dwifungsi ABRI!
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi I Fraksi PDIP TB Hasanuddin menilai penyebutan kembalinya dwifungsi ABRI tidak relevan jika dikaitkan dengan kondisi sejumlah perwira TNI menempati jabatan sipil.
“Dengan ditempatkannya para perwira di lembaga atau kementerian menurut hemat saya tidak relevan lagi kalau dihubungkan akan kembalinya kepada dwifungsi,” kata Hasanuddin dalam RDPU dengan pakar di Kompleks Parlemen, Jakarta, (3/3/2025).
Hasanuddin menegaskan penempatan TNI di jabatan sipil harus dilakukan dengan menempatkan perwira secara selektif.
Ia juga menyebut perwira TNI yang menempati jabatan sipil juga harus memiliki kemampuan yang sesuai dengan jabatan yang diduduki.
“Saya sepakat misalnya dia memang sangat dibutuhkan dan sesuai permintaan menterinya, ketiga juga harus kapabel,” ujarnya.
“Oh dia lulusan IPB tempatkan di Kementan. Kalau hanya lulus di Akmil, ya mohon maaf kami belajarnya bertempur. Tapi kalau ditempatkan di Bulog, ya belajar sedikit mungkin belajar banyak,” sambungnya.
Sebelumnya, isu dwifungsi ABRI kembali mencuat setelah Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Dirut Perum Bulog.
Padahal, Novi masih menjabat sebagai prajurit aktif. Pasal 47 Ayat 1 pada UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 mengatur bahwa anggota TNI hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan. (Mun/Ari Wibowo)
-
NASIONAL20/07/2026 17:30 WIBBRIN Sebut Pola Komunikasi Kepala Bakom Perlu Dievaluasi
-
NASIONAL20/07/2026 17:00 WIBPengembalian Amplop Uang Raja Juli Tak Hapus Dugaan Pidana
-
DUNIA20/07/2026 19:00 WIBIran Klaim Hantam Pesawat Tempur AS di Yordania
-
RIAU20/07/2026 18:00 WIBPeringati Hari Jadi Bengkalis, Pemkab Gelar Lomba Tradisional untuk Lestarikan Budaya
-
NASIONAL20/07/2026 16:30 WIBAhmad Sahroni: Jangan Bawa Nama Presiden dalam Pembelaan Febrie Adriansyah
-
EKBIS20/07/2026 20:00 WIBAmran Ajak Investor Bangun Industri Susu untuk Swasembada Nasional
-
NASIONAL20/07/2026 16:00 WIBDPR Kecam Pencabulan 32 Murid SD di Makassar, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
JABODETABEK21/07/2026 07:30 WIBPilu! Ibu dan Bocah 6 Tahun Tewas Ditabrak Kereta