Connect with us

NASIONAL

KPK: Sekjen DPR dan 6 Orang Jadi Tersangka Korupsi Rumah Jabatan

Aktualitas.id -

alt="gedungkpk"
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). AKTUALITAS.ID / Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengguncangkan dunia politik dengan menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR untuk tahun anggaran 2020. Di antara tersangka tersebut, nama Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menjadi sorotan publik setelah KPK mengumumkan hasil penyelidikan pada Jumat (7/3/2025).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan penetapan status tersangka ini terkait dugaan markup harga dalam pengadaan barang untuk rumah jabatan yang nilainya mencapai Rp 120 miliar. “Tersangka 7 orang yaitu Indra Iskandar selaku PA, dan kawan-kawan,” ungkapnya, meski rincian identitas enam tersangka lainnya belum diungkap.

Sementara itu, proses hukum masih berlangsung, dengan KPK menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum mengambil tindakan lebih lanjut, termasuk penahanan para tersangka. “Dugaan kerugian negara terkait proyek ini diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah,” tambah Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK.

Kasus ini menjadi sorotan tajam mengingat dugaan penggelembungan harga di pasar, yang dinilai sangat merugikan keuangan negara. Indra Iskandar sebelumnya diketahui telah mengajukan permohonan praperadilan terhadap KPK, namun kemudian mencabut gugatan tersebut.

KPK belum membeberkan langkah selanjutnya, namun masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan dapat memberikan keadilan dalam pengelolaan anggaran publik. Di tengah sorotan masyarakat, langkah KPK ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. (Mun/Ari Wibowo)

TRENDING

Exit mobile version