NASIONAL
Bimantoro Wiyono: Keadilan Restoratif Kunci Pembaruan Sistem Peradilan Pidana
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, S.H., kembali menegaskan pentingnya penerapan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) dalam pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).
Dalam pandangannya, keadilan restoratif perlu menjadi bagian integral dari pembaruan sistem peradilan pidana untuk menciptakan sistem hukum yang lebih manusiawi dan solutif.
Bimantoro menyatakan bahwa penerapan restorative justice akan membantu mengatasi masalah over kapasitas di lembaga pemasyarakatan serta mencegah kriminalisasi terhadap masyarakat yang seharusnya bisa diselesaikan di luar proses peradilan formal. “Restorative justice adalah bentuk keadilan yang memulihkan. Ia tidak hanya memberi ruang bagi korban untuk mendapatkan pemulihan, tetapi juga mendorong pelaku untuk bertanggung jawab secara konstruktif,” jelas Bimantoro dalam siaran persnya, Minggu (23/3/2025).
Dukungan Bimantoro terhadap keadilan restoratif tidak hanya terbatas pada pembahasan RKUHAP, tetapi juga tercermin dalam pandangannya terhadap penyelesaian kasus dugaan penipuan investasi bodong Net89 pada 13 Maret 2025. Saat itu, ia menekankan pentingnya solusi yang mengutamakan pemulihan hak ekonomi korban serta pencapaian kesepakatan antar para pihak.
Bimantoro menegaskan bahwa komitmennya terhadap restorative justice akan terus ia suarakan, baik dalam forum legislasi di DPR maupun dalam pengawasan terhadap implementasi hukum di lapangan. Ia berharap bahwa pembaruan RKUHAP dapat menjadi momentum untuk memperkuat pendekatan keadilan yang tidak hanya represif, tetapi juga progresif dan berpihak pada masyarakat. (Mun/Yan Kusuma)
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
OLAHRAGA17/11/2025 14:00 WIBKalahkan Jepang 0-1 Tim Sepak Bola CP Indonesia Melaju ke Semifinal
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
EKBIS17/11/2025 09:30 WIBIHSG dan LQ45 Kompak Menguat Pagi Ini (17/11), Investor Uji Resisten 8.400
-
NASIONAL17/11/2025 10:00 WIBMKMK Pertanyakan Laporan Ijazah Palsu Arsul Sani ke Bareskrim Polri
-
NASIONAL17/11/2025 11:15 WIBWakil Ketua DPR RI: Sebut Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
-
JABODETABEK17/11/2025 05:30 WIBCuaca DKI Jakarta 17 November 2025: Hujan Sedang dan Petir di Beberapa Wilayah
-
EKBIS17/11/2025 10:30 WIBNilai Tukar Rupiah Awal Pekan: Dibuka Melemah 0,06% ke Rp 16.700 per Dolar AS