NASIONAL
Demi Transparansi, PBHI Minta RUU KUHAP Ubah Sistem Peradilan Militer

AKTUALITAS.ID – Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) mendesak agar rancangan undang-undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) mengatur mekanisme yang memungkinkan tentara aktif yang terlibat tindak pidana umum untuk diadili di peradilan umum, bukan peradilan militer.
Sekretaris Jenderal PBHI, Gina Sabrina, menilai hal ini sangat penting untuk diterapkan, mengingat selama ini peradilan militer cenderung susah untuk dipantau dan kurang transparan. “Prajurit yang melakukan tindak pidana umum itu harus tunduk pada peradilan umum, bukan peradilan militer,” tegas Gina dalam diskusi publik DEJURE yang berlangsung daring pada Selasa (25/3/2025).
Gina mengungkapkan, dalam peradilan militer, seringkali muncul pola pikir solidaritas yang tinggi antara sesama tentara, yang dapat menyebabkan hukuman yang dijatuhkan terasa ringan meskipun pelaku terbukti bersalah. “Semangat membela sesama korps ini sering berujung pada impunitas,” jelas Gina.
PBHI pun berharap mekanisme ini dapat diakomodir dalam RUU KUHAP yang sedang dibahas di DPR, untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan secara transparan dan adil.
Pembahasan RUU KUHAP kini tengah bergulir di DPR, dengan Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat presiden terkait penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU ini, meskipun hingga kini DPR belum memutuskan alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan memimpin pembahasannya. (Mun/Yan Kusuma)
-
EKBIS11/05/2025 08:30 WIB
Siap-siap Isi Full Tank! Ini Daftar Harga BBM Terbaru di Kotamu
-
EKBIS11/05/2025 11:30 WIB
Kekuatan Lokal Unjuk Gigi? IHSG Menguat Solid Meski Asing Lakukan Net Sell
-
EKBIS11/05/2025 09:30 WIB
Harga Pangan Sepekan: Cabai dan Bawang Melandai, Beras dan Minyak Goreng Naik Tipis
-
EKBIS11/05/2025 10:30 WIB
Kabar Gembira Investor Emas: Antam dan Galeri24 Kompak Naik di Pegadaian
-
NASIONAL11/05/2025 06:00 WIB
Foto Editan Jokowi-Prabowo Heboh, Hasan Nasbi: Prabowo Tak Pernah Laporkan Ekspresi Menyudutkan
-
NASIONAL11/05/2025 07:00 WIB
Panja Ojol Harga Mati! DPR Soroti Pemotongan Gaji Driver yang Tak Manusiawi
-
DUNIA11/05/2025 08:00 WIB
Zona Pengungsian Palsu? PBB Sebut 70% Gaza di Bawah Kendali Militer Israel
-
JABODETABEK11/05/2025 07:30 WIB
Minggu Produktif, SIM Keliling Jakarta Siap Layani di Dua Titik Strategis