NASIONAL
Demi Transparansi, PBHI Minta RUU KUHAP Ubah Sistem Peradilan Militer
AKTUALITAS.ID – Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) mendesak agar rancangan undang-undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) mengatur mekanisme yang memungkinkan tentara aktif yang terlibat tindak pidana umum untuk diadili di peradilan umum, bukan peradilan militer.
Sekretaris Jenderal PBHI, Gina Sabrina, menilai hal ini sangat penting untuk diterapkan, mengingat selama ini peradilan militer cenderung susah untuk dipantau dan kurang transparan. “Prajurit yang melakukan tindak pidana umum itu harus tunduk pada peradilan umum, bukan peradilan militer,” tegas Gina dalam diskusi publik DEJURE yang berlangsung daring pada Selasa (25/3/2025).
Gina mengungkapkan, dalam peradilan militer, seringkali muncul pola pikir solidaritas yang tinggi antara sesama tentara, yang dapat menyebabkan hukuman yang dijatuhkan terasa ringan meskipun pelaku terbukti bersalah. “Semangat membela sesama korps ini sering berujung pada impunitas,” jelas Gina.
PBHI pun berharap mekanisme ini dapat diakomodir dalam RUU KUHAP yang sedang dibahas di DPR, untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan secara transparan dan adil.
Pembahasan RUU KUHAP kini tengah bergulir di DPR, dengan Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat presiden terkait penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU ini, meskipun hingga kini DPR belum memutuskan alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan memimpin pembahasannya. (Mun/Yan Kusuma)
-
PAPUA TENGAH12/02/2026 14:16 WIBPT Freeport Tutup Sementara Akses Timika–Tembagapura Usai Penembakan di Mile 50
-
DUNIA12/02/2026 08:00 WIBGencatan Senjata Terancam! Netanyahu Lapor Trump Siapkan Operasi Militer Baru di Gaza
-
PAPUA TENGAH12/02/2026 15:18 WIBTPNPB-OPM Akui Serangan di Tembagapura, Sampaikan Tuntutan Politik
-
NASIONAL12/02/2026 10:00 WIBKasus Korupsi Ekspor CPO: Kejagung Ungkap 20 Perusahaan dan Tahan 11 Tersangka
-
PAPUA TENGAH12/02/2026 18:47 WIBSeorang Pria Jadi Korban Pembacokan di Mimika, Ini Kronologinya
-
JABODETABEK12/02/2026 05:30 WIBSiapkan Payung! Jabodetabek Diprediksi Hujan Seharian pada Kamis 12 Februari
-
PAPUA TENGAH12/02/2026 16:31 WIBKapendam Beberkan Kronologi Penembakan di Mile Post 50
-
POLITIK12/02/2026 07:00 WIBPosisi Gibran Terancam? Pengamat Bicara Peluang Cak Imin dalam Bursa Cawapres Prabowo 2029