NASIONAL
KPK Tegas Larang PNS Minta THR, Ingatkan Bahaya Gratifikasi!

AKTUALITAS.ID – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan larangan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan penyelenggara negara untuk meminta tunjangan hari raya (THR) dari masyarakat.
Dalam imbauannya, KPK mengingatkan bahwa para aparatur negara wajib menjadi contoh dengan menolak segala bentuk gratifikasi.
“Pegawai negeri dan penyelenggara negara wajib menjadi teladan dengan tidak memberi atau menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan tugasnya,” ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, Rabu (26/3/2025).
Lembaga antikorupsi ini menegaskan bahwa segala permintaan THR, baik dalam bentuk uang, hadiah, maupun barang, dengan mengatasnamakan institusi adalah tindakan yang melanggar aturan. Selain itu, KPK juga mengingatkan dunia usaha, perusahaan, serta masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi, suap, atau uang pelicin kepada aparatur negara.
Sebagai langkah konkret, KPK telah menerbitkan Surat Edaran Ketua KPK Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya.
Dengan adanya aturan ini, KPK berharap semua pihak dapat menjaga integritas dan mencegah praktik korupsi yang dapat merugikan negara serta mencederai kepercayaan publik. Mari bersama-sama membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas! (ARI WIBOWO/DIN)
-
GALERI28/03/2025 23:59 WIB
FOTO: Kendaraan Mengular Antre Masuk Kapal di Pelabuhan Merak
-
GALERI29/03/2025 09:26 WIB
FOTO: Layanan Potong Rambut Gratis di The Bright Barber
-
NASIONAL29/03/2025 00:01 WIB
TNI Temukan Ladang Ganja 0,5 Hektare di Pegunungan Papua, 204 Batang Diamankan
-
JABODETABEK29/03/2025 05:30 WIB
Cuaca Jakarta 29 Maret 2025: Hujan Ringan Sapa Jakarta Barat di Tengah Suhu yang Stabil
-
EKBIS29/03/2025 18:30 WIB
Serapan Bulog Naik 2.000 Persen, Pengamat: Memang Dingin Tangan Mentan Amran
-
JABODETABEK29/03/2025 14:30 WIB
Transjakarta Perpanjang Jam Operasional hingga Tengah Malam untuk Dukung Arus Mudik
-
NUSANTARA29/03/2025 07:30 WIB
Jalinsum Taput-Tapsel Kembali Pulih Usai Sempat Lumpuh Diterjang Longsor
-
NUSANTARA29/03/2025 06:30 WIB
Akibat Cuaca Ekstrem, Banjir dan Longsor Landa Yogyakarta