Connect with us

NASIONAL

Iwakum Murka! Kecam Keras Ajudan Kapolri yang Pukul dan Intimidasi Jurnalis

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menyampaikan kecaman keras atas tindakan kekerasan dan intimidasi yang diduga dilakukan oleh ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap sejumlah jurnalis di Stasiun Tawang, Semarang, pada Sabtu (5/4/2025). Insiden ini terjadi saat para jurnalis tengah meliput kegiatan Kapolri dalam rangka peninjauan arus balik Lebaran.

Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (6/4/2025), menyatakan pemukulan dan intimidasi terhadap pewarta foto Kantor Berita Antara, Makna Laezar, serta ancaman terhadap jurnalis lainnya, merupakan tindakan yang mencoreng prinsip-prinsip demokrasi dan melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Jurnalis adalah mitra strategis dalam penyampaian informasi kepada publik. Wartawan dilindungi hukum dalam menjalankan tugasnya dan segala bentuk kekerasan terhadap mereka adalah bentuk pelecehan terhadap demokrasi,” tegas Irfan Kamil.

Iwakum menyoroti tindakan ajudan Kapolri yang tidak hanya mengusir Makna Laezar secara kasar dari lokasi peliputan dan memukul kepalanya, tetapi juga melontarkan ancaman kepada jurnalis lain dengan kalimat kasar, “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu.” Selain itu, beberapa jurnalis juga mengaku mengalami dorongan fisik dan intimidasi verbal, bahkan ada yang nyaris dicekik.

Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono, menekankan bahwa tindakan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh ajudan Kapolri ini berpotensi menimbulkan trauma dan keresahan di kalangan jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.

Menyikapi insiden serius ini, Iwakum mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil tindakan tegas dengan segera memeriksa dan memberikan sanksi yang sesuai terhadap ajudannya yang terlibat.

Lebih lanjut, Iwakum juga mendorong Dewan Pers dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk turut mengawal proses penanganan kasus ini secara adil dan transparan, demi menjamin kebebasan pers dan melindungi keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

“Kami mengecam segala bentuk kekerasan dan ancaman terhadap jurnalis. Perilaku yang ditunjukkan oleh ajudan Kapolri tidak hanya melukai secara fisik dan psikis, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap aparat,” pungkas Ponco Sulaksono, menegaskan komitmen Iwakum dalam membela kebebasan pers dan menentang segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis. (Mun/Yan Kusuma)

TRENDING

Exit mobile version