Connect with us

NASIONAL

Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Berkas Kasus Firli Bahuri

Aktualitas.id -

"berkas perkara Firli Bahuri yang belum lengkap, terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), dengan penjelasan dari Polda Metro Jaya mengenai progres penyusunan berkas."

AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan berkas perkara kasus pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri belum lengkap. Meskipun proses penyidikan masih berlangsung, pihak kepolisian memastikan kasus ini tetap berjalan dengan progres yang baik.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan tim penyidik saat ini tengah bekerja untuk memenuhi petunjuk P-19 yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Saat ini tim penyidik sedang memenuhi petunjuk P-19 dari Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” ujar Kombes Ade Safri Selasa (15/4/2025).

Baca Juga: Firli Diduga Meminta Uang Rp50 Miliar dari SYL untuk Memanipulasi Perkara di KPK

Meskipun berkas perkara tersebut belum mencapai status P21, yang artinya belum lengkap sepenuhnya, Kombes Ade menegaskan penyusunan berkas berjalan tanpa hambatan.

“Penyusunan berkas Firli ini tidak ada kendala dan tidak ada hambatan. Prosesnya masih berjalan dengan baik,” tambahnya.

Penyelidikan terkait kasus ini bermula dari dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang melibatkan Firli Bahuri. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2023, perkara ini masih belum masuk ke pengadilan, dengan berkas yang sempat bolak-balik antara polisi dan kejaksaan.

Baca Juga: RILEKS: Kilas Balik Perkembangan Hukum di Indonesia

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sempat mengungkapkan kekhawatiran mengenai kelanjutan berkas perkara ini. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan, mengungkapkan bahwa berkas perkara yang dikembalikan oleh kejaksaan pada Februari 2024 hingga kini belum juga kembali ke pihak kejaksaan.

“Posisi berkasnya di Polda, Februari 2024 kami kembalikan, enggak datang-datang,” ujar Syahron pada Kamis, 10 April 2025.

Meskipun begitu, pihak Polda Metro Jaya menegaskan mereka tetap bekerja keras untuk menyelesaikan proses penyusunan berkas perkara ini dengan tepat. Proses hukum terkait kasus Firli Bahuri ini terus berlangsung dan pihak kepolisian berkomitmen untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius.

“Proses hukum berjalan sesuai prosedur, dan kami akan pastikan tidak ada langkah yang terlewat dalam penyelesaian kasus ini,” tegas Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Yan Kusuma)

TRENDING

Exit mobile version