Connect with us

NASIONAL

Jangan Sampai Ketinggalan! Kemenag Beri Tambahan Waktu untuk Pelunasan Biaya Haji

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Kementerian Agama (Kemenag) memberikan kabar baik bagi calon jemaah haji reguler tahap kedua. Masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang semula dijadwalkan berakhir pada 17 April 2025, kini diperpanjang hingga 25 April 2025.

Pengumuman resmi ini disampaikan melalui akun Instagram Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, @informasihaji, pada Rabu (16/4/2025). “Waktu pelunasan tahap kedua yang semula dilaksanakan pada tanggal 24 Maret sampai dengan 17 April 2025 akan diperpanjang dan dilaksanakan kembali sampai dengan tanggal 25 April 2025,” demikian bunyi pengumuman tersebut.

Kemenag berharap perpanjangan waktu ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para calon jemaah haji. Untuk musim haji 2025, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 221 ribu orang, yang terdiri dari 203.320 kuota jemaah reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.

Kuota jemaah haji reguler sendiri dibagi lagi menjadi beberapa kategori, yaitu 190.897 jemaah yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Sebagaimana diketahui, Kemenag dan Komisi VIII DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79. Dari total biaya tersebut, calon jemaah haji reguler akan membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 55.431.750,78. Sisanya, sebesar Rp 33.978.508,01, akan ditanggung dari nilai manfaat dana haji. Dengan adanya perpanjangan waktu ini, diharapkan semakin banyak calon jemaah haji reguler yang dapat menunaikan kewajibannya untuk melunasi biaya haji. (Mun/Ari Wibowo)

TRENDING

Exit mobile version