NASIONAL
Bahlil Tegaskan Partai Golkar Hormati Proses Hukum Ridwan Kamil Terkait Bank BJB
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengonfirmasi partainya menyerahkan sepenuhnya kadernya, Ridwan Kamil, untuk menjalani proses hukum terkait dugaan korupsi yang melibatkan Bank BJB. Bahlil menyatakan Partai Golkar menghormati dan menghargai proses hukum yang sedang dijalankan oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Biarlah semua itu kita lihat berproses,” ujar Bahlil saat memberikan keterangan pers usai acara Halal Bihalal Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Meskipun menyerahkan sepenuhnya kepada hukum, Bahlil menegaskan Partai Golkar tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah. “Sebagai warga negara, kami juga menghargai asas praduga tak bersalah,” tambahnya.
Ridwan Kamil, yang kini menjabat sebagai Ketua Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri di DPP Partai Golkar, tengah terjerat dalam kasus dugaan korupsi terkait Bank BJB. Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil dan menyita beberapa barang bukti, termasuk sepeda motor bermerek Royal Enfield.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi sepeda motor tersebut disita sebagai bagian dari proses penyidikan, meskipun ia mengaku tidak mengingat merek motor yang dimaksud.
Seiring berjalannya proses hukum, Bahlil berharap agar semua pihak memberikan ruang bagi KPK untuk bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku. Partai Golkar, kata Bahlil, berkomitmen untuk mengikuti perkembangan hukum yang ada. (Mun/Ari Wibowo)
-
POLITIK23/06/2026 16:15 WIBRoy Suryo dan Dokter Tifa Dapat Penagguhan, Analis Sebut Jokowi Tertekan
-
NASIONAL23/06/2026 17:16 WIBIstana akan Telusuri Dugaan Mahasiswa UBK Terima Uang Usai Demo dan Audiensi dengan Wapres
-
POLITIK23/06/2026 17:01 WIBDjarot: Jokowi Itu Siapkan Gibran Jadi Presiden Ketimbang Dukung Dua Periode Prabowo
-
NASIONAL23/06/2026 17:30 WIBUU Polri Baru Resmi Berlaku, Polri Siapkan Aturan Turunan
-
EKBIS23/06/2026 16:30 WIBBea Cukai Sita 6.747 Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53,98 Miliar, Menkeu: Saya Tindak Tegas
-
NUSANTARA23/06/2026 17:44 WIBPolda Jabar Utamakan Pemulihan Trauma YTR Sebelum Pemeriksaan
-
JABODETABEK23/06/2026 16:46 WIBParkiran di Cawang Tidak Tertib, Ini Kata Kadishub Jaktim
-
OLAHRAGA23/06/2026 18:00 WIBPemerintah Siapkan Program Besar untuk Timnas, Target Lolos Piala Dunia 2030