NASIONAL
Evaluasi Haji 2025, DPR Buka Peluang Bentuk Pansus jika Ada Pelanggaran
AKTUALITAS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tidak menutup kemungkinan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurizal, menyatakan opsi pembentukan Pansus tetap terbuka, namun perlu melalui kajian mendalam.
Menurut Cucun, pembentukan Pansus harus berlandaskan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta mempertimbangkan temuan dalam pengawasan lapangan.
“Pansus itu dibentuk untuk pendalaman atau penyelidikan atas pelanggaran yang dilakukan pemerintah. Seperti tahun 2024 lalu, Pansus dibentuk karena ada pelanggaran terhadap regulasi,” ujar Cucun dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Ia mengingatkan, pada musim haji 2024 lalu, Pansus dibentuk karena Kementerian Agama diduga menyimpang dari aturan terkait distribusi kuota tambahan jemaah. Padahal UU secara tegas menyatakan kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi hanya boleh digunakan sebesar 8 persen untuk haji khusus. Namun, distribusi kuota dinilai tidak sesuai aturan.
Untuk musim haji 2025, lanjut Cucun, DPR melalui Timwas masih dalam tahap evaluasi terhadap berbagai aspek, mulai dari pelayanan jemaah, manajemen penyelenggaraan, hingga kepatuhan terhadap regulasi.
Kita akan lihat nanti, apakah cukup lewat Panja atau ada pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti lewat Pansus. Jika ya, maka bisa diusulkan oleh lintas anggota dan lintas alat kelengkapan dewan,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pansus juga dapat dibentuk jika ditemukan indikasi kuat yang memerlukan tindak lanjut aparat penegak hukum. Dalam skenario seperti itu, keterlibatan Komisi III DPR RI dan komisi lainnya menjadi relevan.
Hingga saat ini, Timwas Haji DPR RI masih mengumpulkan data dan melakukan pengawasan langsung di lapangan. Keputusan pembentukan Pansus akan diambil setelah seluruh temuan dan laporan dievaluasi secara menyeluruh. (Ari Wibowo/Mun)
-
NUSANTARA21/08/2026 07:30 WIBAsap Karhutla di Kalteng Picu 66 Ribu Kasus ISPA
-
NASIONAL21/08/2026 09:00 WIBMA Larang Kasasi Putusan Bebas
-
EKBIS21/08/2026 09:30 WIBIHSG Naik 22 Poin di Awal Perdagangan
-
NASIONAL21/08/2026 10:00 WIBRektor Unsoed Akhmad Sodiq Terjerat OTT KPK
-
POLITIK21/08/2026 07:00 WIBDede Yusuf: Para Sekjen Parpol Sudah Bertemu Bahas RUU Pemilu
-
DUNIA21/08/2026 08:00 WIBIran Resmi Tandai California Jadi Milik Mereka
-
NUSANTARA21/08/2026 08:30 WIBNapi Sukabumi Kabur Jelang Bebas
-
JABODETABEK21/08/2026 06:30 WIBLayanan SIM Keliling DKI Jakarta Jumat 21 Agustus 2026