NASIONAL
Teriakan dari Tanah Baduy: Segera Sahkan RUU Desa Adat Demi Kelestarian Alam
AKTUALITAS.ID – Dalam momen sakral Seba Baduy 2025, masyarakat adat Baduy menyampaikan pesan mendesak kepada pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat. Permintaan ini dilontarkan sebagai upaya melindungi wilayah adat mereka di Bumi Kanekes agar tetap lestari dan terhindar dari kerusakan.
Jaro Oom, yang mengemban amanah sebagai Jaro Pamarentahan Baduy, menegaskan UU Masyarakat Adat memiliki peran krusial dalam melindungi masyarakat yang hingga kini teguh memegang prinsip-prinsip luhur warisan leluhur mereka.
Lebih lanjut, Jaro Oom juga menyoroti pentingnya menjaga kelestarian alam di kawasan Ujung Kulon. Menurutnya, wilayah tersebut merupakan jantung hutan di Provinsi Banten sekaligus habitat penting bagi badak bercula satu yang terancam punah. Selain Ujung Kulon, masyarakat Baduy juga menyerukan perlindungan terhadap kawasan hutan lainnya di Banten, seperti Pulomanuk, Gunung Honje, hingga Gunung Pulosari.
“Kami hoyong (kepingin) diakui, dilindungi, hoyong dikhususkan RUU desa adat, perda adat, maupun tingkat Lebak, tingkat provinsi, tingkat nasional. Kami hoyong dipercepatna (dipercepat),” ungkap Jaro Oom dalam acara Seba Baduy yang digelar pada Sabtu (3/5/2025).
Selain perlindungan wilayah adat dan alam, masyarakat Kanekes juga menyampaikan harapan terkait fasilitas kesehatan. Mereka berharap agar obat penawar bisa ular dapat disediakan di sekitar desa mereka. Hal ini mengingat potensi risiko gigitan ular yang mungkin terjadi di lingkungan tempat tinggal mereka.
“Khususna mah masyarakat Baduy bersentuhan dengan medis, kami hoyong (ingin) di fasilitasi kesehatanna, dina (dari) masalah khususna mah, bisi (kalau) kami kacocok (kegigit) ular,” tutur Jaro Oom.
Menanggapi aspirasi masyarakat Baduy, Gubernur Banten Andra Soni, yang akrab disapa Bapak Gede oleh masyarakat setempat, menyatakan komitmennya untuk melestarikan alam di wilayah Banten. Sebagai langkah konkret, Soni memerintahkan Dinas Kesehatan Provinsi Banten untuk segera menyediakan obat penawar bisa ular di sekitar desa adat Baduy dan puskesmas terdekat.
Seba Baduy 2025 kali ini merupakan bagian dari Seba Gede, yang diikuti oleh 1.769 masyarakat Kanekes. Sebanyak 69 orang dari Baduy Dalam, mengenakan pakaian adat serba putih, berjalan kaki dari Leuwidamar, Kabupaten Lebak, menuju Pendopo Lama Gubernur Banten di Kota Serang.
Dalam upacara tersebut, Gubernur Soni menerima laksa dari masyarakat adat Baduy. Laksa merupakan simbol persatuan keluarga Baduy, yang terbuat dari intisari padi hasil panen seluruh warga yang disatukan dan dikeringkan.
“Kita jadikan ini bukan sebagai tontonan tetapi sebagai tuntunan. Mereka datang membawa pesan tentang alam, harmoni dengan alam dan mereka membawa pesan tentang bagaimana kita bisa terus menjadi saudara, menjaga persatuan dan kesatuan,” ujar politikus dari Partai Gerindra tersebut, menekankan makna mendalam dari tradisi Seba Baduy. (Ari Wibowo/Mun)
-
RIAU12/12/2025 19:00 WIBPolsek Kandis Bongkar Peredaran Narkoba Besar, Pelaku Bawa 74 Paket Sabu dan 501 Ekstasi
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
OASE13/12/2025 05:00 WIBSurat Al-Mujadalah Ayat 11 Ayat 11: Pentingnya Menuntut Ilmu bagi Umat Muslim
-
JABODETABEK13/12/2025 05:30 WIBMau Malam Mingguan? Cek Dulu Cuaca Jabodetabek Sabtu 13 Desember
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga
-
OTOTEK13/12/2025 11:30 WIBElon Musk dan X Dihadapkan pada Petisi Pengembalian Merek Twitter
-
RAGAM13/12/2025 13:30 WIBData Terbaru BLS: Ini Daftar 10 Pekerjaan dengan Lowongan Terbanyak untuk Lulusan S1
-
NASIONAL13/12/2025 11:00 WIBDPR Minta Pemda Waspadai Bibit Siklon Tropis 93S