NASIONAL
Langkah Berani untuk Surga Dunia: MPR Apresiasi Pencabutan IUP Nikel di Raja Ampat

AKTUALITAS.ID – Kabar gembira bagi kelestarian alam Raja Ampat! Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, memberikan apresiasi tinggi atas langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di wilayah Papua Barat Daya tersebut. Keputusan ini dinilai sebagai bukti konkret komitmen pemerintah terhadap pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan, khususnya di salah satu ikon pariwisata dan keanekaragaman hayati Indonesia yang mendunia.
Eddy Soeparno dalam siaran persnya Jumat (13/6/2025), menyatakan tindakan ini menunjukkan keberanian pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dalam menjaga warisan ekologis dan kultural Raja Ampat untuk generasi mendatang. “Ini merupakan bentuk nyata keberlanjutan visi Presiden dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati yang menjadi kebanggaan Indonesia,” ujarnya.
Lebih lanjut, Eddy menilai pencabutan IUP ini adalah langkah strategis yang sejalan dengan visi Presiden untuk melindungi Raja Ampat. Kawasan ini bukan hanya sekadar destinasi wisata impian, tetapi juga aset ekologis yang sangat penting dengan ribuan spesies ikan, koral, dan biota laut lainnya. Status Raja Ampat sebagai Geopark Nasional yang diakui UNESCO semakin memperkuat urgensi perlindungannya dari eksploitasi berlebihan.
“Sikap kami jelas, Raja Ampat harus diselamatkan dan diproteksi dari kerusakan lingkungan serta keanekaragaman hayati. Keberadaan tambang nikel di kawasan ini sangat berisiko terhadap ekosistem laut,” tegas Eddy.
Keputusan pemerintah ini juga dianggap penting untuk menjaga reputasi Indonesia di mata internasional. Komitmen terhadap pelestarian lingkungan akan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi prinsip pembangunan berkelanjutan. “Tujuan utamanya adalah memastikan Raja Ampat tetap menjadi destinasi wisata alam kelas dunia dengan kekayaan hayati yang luar biasa. Ini bukan hanya untuk hari ini, tapi untuk masa depan bangsa dan dunia,” tutur Eddy.
Eddy Soeparno berharap langkah pencabutan izin tambang di Raja Ampat ini menjadi contoh positif bagi pengelolaan sumber daya alam di wilayah lain. Ia menekankan pentingnya mengedepankan prinsip keberlanjutan dan kepentingan lingkungan dalam setiap kebijakan terkait sumber daya alam.
Proses pencabutan IUP ini sendiri tidak dilakukan secara terburu-buru. Menurut Eddy, pemerintah telah melakukan penyelidikan dan evaluasi menyeluruh yang melibatkan berbagai kementerian terkait, seperti Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Kehutanan. “Langkah ini menunjukkan pemerintah tidak hanya responsif, tetapi juga cermat dalam menimbang dampak dan legalitas aktivitas pertambangan di kawasan yang sensitif secara ekologis,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mencabut IUP empat perusahaan di Raja Ampat, yaitu PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas di Hambalang pada Senin (9/6), sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan Indonesia. (Mun)
-
FOTO16/06/2025 22:46 WIB
FOTO: Kualitas Udara Jakarta Menunjukkan Kondisi Tidak Sehat
-
FOTO16/06/2025 22:24 WIB
FOTO: PDI-P Desak Respons Strategis Pemerintah Hadapi Krisis Dunia
-
DUNIA17/06/2025 10:15 WIB
Trump Tantang Iran: Mereka Tak Akan Menang Lawan Israel, Lebih Baik Segera Berdamai
-
NASIONAL17/06/2025 04:30 WIB
BP Taskin dan BGN Bersatu Bangun 1.000 “Dapur Sehat” di Pelosok Negeri
-
POLITIK16/06/2025 23:00 WIB
PDIP Siap Tulis Ulang Sejarah Versi Sendiri, Tanggapi Langkah Fadli Zon soal Mei 1998
-
JABODETABEK16/06/2025 22:30 WIB
Jakut Siapkan Lokasi “Car Free Night”, Yos Sudarso Jadi Salah Satu Kandidat
-
FOTO17/06/2025 17:20 WIB
FOTO: Penampakan Uang Sitaan Rp2 Triliun dari Kasus CPO Wilmar Group
-
JABODETABEK17/06/2025 05:30 WIB
Waspada Cuaca Ekstrem! Bekasi dan Bogor Diprediksi Diguyur Hujan Lebat 17-18 Juni 2025