NASIONAL
9 Obat Bahan Alam Berbahaya Disita BPOM
AKTUALITAS.ID – Pengonsumsian produk obat bahan alam (OBA) yang mengandung berbahan kimia obat (BKO) sildenafil, tadalafil, dan turunannya dapat menyebabkan gangguan penglihatan, stroke, hingga kematian. Sementara itu, asam mefenamat dan natrium diklofenak dapat memicu gangguan saluran cerna dan kerusakan hati.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menindak sebanyak sembilan (9) produk obat bahan alam (OBA) berbahan kimia obat (BKO) yang bahaya bagi kesehatan pengonsumsi karena dapat memicu, seperti gangguan penglihatan, stroke hingga kematian.
“Temuan kami menunjukkan sembilan produk ini mengandung BKO. Ini sangat berbahaya jika dikonsumsi masyarakat,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar di Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Sembilan produk itu adalah Harimau Putih, One Man, Amirna Lelaki, Urat Madu Gold, Redak-Sam, Jarak Pagar, Contra Lin, Real Slim Ultimate, dan Vitamin Gemuk Alami.
Taruna lalu menyampaikan sembilan produk itu ditemukan selama periode pengawasan pada Mei 2025 yang dilakukan BPOM terhadap 683 produk OBA, obat kuasi, dan suplemen kesehatan dari berbagai wilayah di Indonesia.
Ia menyampaikan pula jenis produk obat bahan alam ilegal yang ditemukan itu sebagian mencantumkan logo jamu pada kemasannya. Produk tersebut, kata Taruna, mencantumkan klaim stamina pria, pegal linu, pelangsing, dan penggemuk badan.
Sebagian besar temuan ini mengandung BKO, seperti sildenafil, tadalafil, vardenafil, asam mefenamat, parasetamol, natrium diklofenak, sibutramin, deksametason, siproheptadin, serta glibenklamid dan metformin. Menurut Taruna, BKO seharusnya hanya digunakan dengan indikasi yang tepat di bawah pengawasan tenaga medis dan dilarang digunakan dalam obat bahan alam.
“BPOM tidak akan mentoleransi tindakan pelaku usaha yang dengan sengaja mencampurkan BKO dalam produk OBA. Penggunaan BKO dalam produk OBA sangat dilarang. Ini bukan hanya masalah administratif, tetapi juga menyangkut nyawa dan keselamatan konsumen,” ujar dia. (Yan Kusuma/goeh)
-
RIAU29/12/2025 13:00 WIBBukan Sekedar Perlombaan, Festival Sampan Layar di Bengkalis Adalah Warisan Budaya
-
NASIONAL29/12/2025 14:01 WIBKasus Dugaan Korupsi Bekasi, Pengamat: Mirip Pola Jokowi–Gibran
-
RIAU29/12/2025 17:30 WIBKapolda Riau dan Danrem Wira Bima Dorong Penyelesaian TNTN Berbasis Kolaborasi dan Pendekatan Humanis
-
NASIONAL29/12/2025 11:00 WIBKPK: Penyidikan Kasus Nikel Rp2,7 T Dihentikan Karena Bukti Tidak Cukup dan Daluwarsa
-
RAGAM29/12/2025 15:00 WIBCatat, Ini Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
-
EKBIS29/12/2025 10:30 WIBAwal Pekan, Rupiah Menguat 0,06 Persen ke Rp16.740 per Dolar AS
-
FOTO29/12/2025 14:31 WIBFOTO: Isi Libur Nataru dengan Bermain Salju di Mall
-
POLITIK29/12/2025 13:05 WIBPDIP Soroti Penutupan Bantuan Asing untuk Korban Bencana Sumatera