Connect with us

NASIONAL

Skandal Chromebook Rp9,9 T: Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Krusial Nadiem Makarim Senin Depan

Aktualitas.id -

mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, Dok:aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah signifikan dalam pengusutan dugaan mega korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim. Pemeriksaan yang disebut-sebut krusial ini dijadwalkan berlangsung di Gedung Bundar pada Senin, 23 Juni 2025, pukul 09.00 WIB.

Nadiem akan diperiksa sebagai saksi kunci untuk mengurai benang kusut dalam proyek digitalisasi pendidikan senilai Rp9,9 triliun yang berlangsung pada periode 2019-2022. Keterangannya dianggap vital untuk memahami bagaimana kebijakan dan pengawasan dijalankan di level tertinggi.

“Penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta, Jumat (20/6/2025). “Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan Chromebook ini.”

Panggilan ini bukanlah langkah tiba-tiba. Sebelumnya, pada 21 Mei 2025, tim penyidik telah menggeledah kediaman dua orang yang pernah menjadi Staf Khusus Nadiem, yakni Fiona Handayani dan Juris Stan. Dari penggeledahan di Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2 itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Kasus ini naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025 setelah Kejagung menemukan adanya dugaan “persekongkolan jahat”. Menurut Harli, ada upaya mengarahkan tim teknis untuk merekomendasikan laptop berbasis Chromebook, padahal sistem ini dianggap tidak efektif untuk kondisi di Indonesia.

“Pada 2019 lalu sebenarnya telah dilakukan uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook, namun nyatanya tidak efektif karena berbasis internet, sementara di Indonesia internetnya itu belum semua sama,” jelas Harli.

Meski hasil uji coba menunjukkan kekurangan, proyek raksasa dengan anggaran hampir Rp10 triliun terdiri dari Rp3,58 triliun dana satuan pendidikan dan Rp6,39 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tetap dilanjutkan.

“Sangat-sangat beralasan bagi penyidik memanggil dan menghadirkan yang bersangkutan, apalagi menyangkut masalah anggaran yang tidak kecil,” pungkas Harli.

Kehadiran Nadiem Makarim di Gedung Bundar Senin depan akan menjadi sorotan utama, menentukan arah baru dalam salah satu skandal korupsi terbesar di sektor pendidikan Indonesia. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version