DUNIA
Aneksasi Jalur Gaza, Israel Mobilisasi 60.000 Tentara Cadangan
AKTUALITAS.ID – Sejak Oktober 2023, Israel telah menewaskan lebih dari 63.600 warga Palestina di Gaza. Serangan militer itu telah menghancurkan wilayah tersebut, yang kini menghadapi bencana kelaparan.
Saat ini Israel mulai memobilisasi 60.000 tentara cadangan untuk melaksanakan rencananya menduduki Kota Gaza, demikian konfirmasi militer pada Selasa, mengisyaratkan eskalasi besar-besaran dalam perang genosida yang memasuki bulan ke-23.
Pengerahan pasukan cadangan adalah bagian dari rencana pendudukan kembali secara bertahap yang disetujui pemerintahan kepala otoritas Benjamin Netanyahu pada 8 Agustus, dan menurut lembaga penyiaran publik Israel, KAN, meliputi strategi pemindahan paksa penduduk Palestina ke selatan, pengepungan wilayah kantong Jalur Gaza dan penyerangan ke wilayah permukiman.
“Kami telah memulai manuver Gaza,” kata Kepala Staf Eyal Zamir kepada para prajurit cadangan di pangkalan Nachshonim, selatan Rosh Ha’ayin di Israel tengah.
Ia mengatakan operasi Israel yang sedang berlangsung di Jalur Gaza akan diintensifkan dan diperluas.
Pihak militer Israel menjelaskan bahwa para tentara tersebut akan dilengkapi dengan senjata, perlengkapan pribadi, dan peralatan taktis lengkap, dengan unit-unit menjalani latihan dalam pertempuran di perkotaan dan medan terbuka “untuk meningkatkan kesiapan dalam misi-misi mendatang.”
Harian Israel Maariv melaporkan mobilisasi tersebut mencakup latihan selama tiga hingga empat hari sebelum penugasan kembali untuk menggantikan pasukan reguler yang berjaga di garis depan utara.
Mobilisasi tersebut menyusul deklarasi Israel pada Jumat yang menjadikan Kota Gaza “zona perang berbahaya” yang disertai dengan pemboman besar-besaran dan pembongkaran yang menyebabkan banyak korban berjatuhan di pihak sipil dan kerusakan infrastruktur yang meluas.
Sementara itu, Kantor Media Pemerintah Gaza menuduh tentara Israel mengerahkan robot-robot bermuatan bahan peledak dan menerapkan strategi “bumi hanguskan”.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional terkait perang yang dilancarkannya di wilayah Jalur Gaza.
(Ari Wibowo/goeh)
-
DUNIA02/11/2026 18:00 WIBRibuan Warga Turun ke Jalan, Ketua KPU Dituntut Mundur
-
RIAU02/11/2026 18:30 WIBSapu Bersih Sarang Narkoba! Ini Sosok AKP Noki Loviko yang Bikin Pengedar Gemetar
-
NUSANTARA02/11/2026 19:30 WIBSapu Bersih! Kapolres Sukoharjo & 3 Anak Buah Resmi Dicopot Mabes Polri
-
EKBIS02/11/2026 19:00 WIBBukan Jago Kandang! Kemnaker Siap Lepas ‘Monster’ Vokasi RI ke Kancah Global
-
NASIONAL02/11/2026 17:00 WIBAbdullah Usulkan Komnas HAM dan KPAI Terlibat dalam Pengusutan Penggeledahan Ponpes
-
NUSANTARA02/11/2026 16:30 WIBDua Pengunjung Glamping Badung Diduga Tertimbun Longsor di Bali
-
NUSANTARA02/11/2026 22:00 WIB7 Polisi Dimutasi Usai Gerebek DPRD Gerindra Pesta Narkoba
-
NUSANTARA02/11/2026 17:30 WIBLahar Semeru Terjang Rumah Warga