POLITIK
PAN Ajukan Penghentian Gaji Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR
AKTUALITAS.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya sebagai anggota DPR RI mulai Senin, 1 September 2025.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI menyatakan sudah mengajukan penghentian pemberian gaji, tunjangan, dan fasilitas dari DPR RI bagi anggota DPR RI dari Fraksi PAN yang sudah dinonaktifkan yakni Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya).
Ketua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulkifli Hasan mengatakan permintaan penghentian gaji itu disampaikan ke Sekretariat Jenderal DPR RI termasuk Kementerian Keuangan. Dia berkomitmen bahwa PAN akan menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas di lembaga legislatif.
“Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik,” kata Putri di Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Namun, dia mengatakan bahwa penghentian gaji dan fasilitas itu diminta hanya selama status nonaktif itu berlaku.
Dia menekankan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya menjaga marwah DPR RI sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan, dengan tetap mengedepankan proses yang adil, transparan, dan sesuai mekanisme resmi.
PAN menyatakan berkomitmen menjaga kehormatan, disiplin, serta integritas wakil rakyat yang berasal dari PAN dalam menjalankan tugas-tugas konstitusional di DPR RI.
(Yan Kusuma/goeh)
-
NASIONAL19/05/2026 10:45 WIBPFI Pusat Desak Kemlu Selamatkan Wartawan Indonesia yang Ditahan Israel
-
NASIONAL19/05/2026 11:15 WIBJurnalis Indonesia Ditangkap Tentara Israel dalam Misi Gaza, KPP DEM Desak Presiden Bertindak Tegas
-
OTOTEK18/05/2026 23:30 WIBChery Resmi Boyong Chery Q Ke Indonesia
-
DUNIA19/05/2026 12:00 WIBTrump Frustrasi Iran Ogah Manut Soal Damai
-
JABODETABEK18/05/2026 22:30 WIBKeluarga: Ada Pemufakatan Jahat Dalam Kasus Kacab Bank
-
DUNIA19/05/2026 08:00 WIBMahkamah Agung Saudi Umumkan Idul Adha 27 Mei
-
RAGAM18/05/2026 23:00 WIBVirus Corona Tak Lagi Timbulkan Ancaman Serius
-
POLITIK19/05/2026 14:00 WIBPSI: DPR Harusnya Pindah Dulu ke IKN