Connect with us

NASIONAL

Cak Imin Usul Bansos Dibatasi 5 Tahun untuk Tingkatkan Kemandirian Masyarakat

Aktualitas.id -

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, mengusulkan agar pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat dibatasi selama lima tahun. Pengecualian diberikan kepada kelompok lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas, yang membutuhkan pendampingan jangka panjang.

Menurut Cak Imin, langkah ini diambil agar masyarakat tidak bergantung sepenuhnya pada bantuan pemerintah dan dapat menjalani proses pemberdayaan untuk mencapai kemandirian. Ia menegaskan, setelah lima tahun menerima bansos, masyarakat harus diarahkan untuk menjadi mandiri dan mampu bekerja sendiri.

“Orang harus mandiri, punya skill, dan disiapkan bekerja. Terutama yang usia produktif, agar mereka terus memberikan kontribusi bagi ekonomi diri sendiri dan keluarga,” ujar Cak Imin saat menghadiri kegiatan Pengentasan Kemiskinan dan Optimalisasi Pelaksanaan Inpres 8 Tahun 2025 di Majalaya, Kabupaten Bandung, Sabtu (21/6/2025).

Cak Imin menambahkan, pencapaian tersebut perlu didukung oleh kolaborasi banyak pihak, termasuk kementerian, BUMN, dan lembaga pemerintah lainnya. Ia berharap seluruh pihak menjalankan tugasnya sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025, demi percepatan pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.

Ia juga menegaskan, pemerintah akan terus mengingatkan dan memastikan pelaksanaan instruksi tersebut berjalan efektif. Tujuannya, agar masyarakat tidak hanya memperoleh manfaat jangka pendek, tetapi juga mampu membangun kemandirian yang berkelanjutan.

“Kami ingin masyarakat mampu mandiri dan berkontribusi aktif dalam pembangunan ekonomi keluarganya. Inpres ini menjadi arah utama dalam upaya kita bersama mengurangi kemiskinan,” tuturnya.

Dengan pendekatan yang lebih strategis dan kolaboratif, diharapkan program-program pemberdayaan ini mampu menciptakan ekosistem masyarakat yang kuat, mandiri, dan berdaya saing. Cak Imin pun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan program ini demi masa depan yang lebih cerah bagi masyarakat Indonesia. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version