NASIONAL
BNN: IRT Dipaksa Jadi Kurir Narkoba dengan Modus Tak Terduga di Organ Intim
AKTUALITAS.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyoroti fenomena mengkhawatirkan terkait meningkatnya keterlibatan ibu rumah tangga (IRT) dalam jaringan peredaran narkoba di berbagai wilayah Indonesia. Data terbaru BNN menunjukkan adanya eksploitasi kaum perempuan oleh sindikat narkoba untuk melancarkan aksinya.
Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom, dalam konferensi pers di Kantor Ditjen Bea Cukai, Senin (23/6/2025), mengungkapkan dari 285 tersangka narkoba yang berhasil ditangkap dalam operasi gabungan BNN dan Bea Cukai selama periode April-Juni, sebanyak 29 di antaranya adalah perempuan. Ironisnya, mayoritas dari perempuan yang ditangkap tersebut berstatus sebagai ibu rumah tangga.
“Sebanyak 10 persen dari total tersangka tertangkap adalah perempuan, yang mayoritas berstatus sebagai ibu rumah tangga,” ujar Komjen Marthinus, mengungkapkan fakta yang menurutnya sangat miris. Ia menjelaskan sindikat narkoba kini secara sistematis memanfaatkan kaum perempuan sebagai kurir untuk mengedarkan narkoba antar pulau dan antar provinsi.
Lebih lanjut, Marthinus mengungkapkan modus operandi yang digunakan para kurir perempuan ini tergolong di luar kelaziman, yaitu dengan menyembunyikan narkoba di bagian organ intim mereka. Hal ini menunjukkan betapa liciknya jaringan narkoba dalam upaya mengelabui petugas.
Salah satu contoh kasus yang berhasil diungkap adalah oleh BNN Provinsi Sumatera Barat, di mana dua perempuan berinisial AL dan NH ditangkap karena berperan sebagai kurir. Keduanya terhubung dengan sindikat yang sama dengan tiga perempuan lain dari Aceh, yakni YL, RS, dan HF, yang ditangkap di Kalimantan Timur dan Bandara Balikpapan oleh BNN Provinsi setempat dan Bea Cukai.
“Ketiga perempuan itu menyelundupkan sabu dengan cara menyembunyikan di bagian organ intim mereka, yang masing-masing membawa kurang lebih 500 gram atau total barang bukti seberat kurang lebih 1,4 kilogram,” jelas Marthinus.
Kepala BNN menegaskan eksploitasi perempuan, terutama ibu rumah tangga, dalam jaringan narkoba merupakan tindakan yang sangat menyimpang baik secara hukum maupun moral. Menurutnya, perempuan yang seharusnya menjadi agen moral dan pendidik bagi anak-anak justru diperalat untuk melakukan kejahatan secara masif dan sistematis.
“Mereka memperdayakan perempuan yang seharusnya menjadi agen moral untuk mendidik anak-anaknya, malah digunakan untuk melakukan kejahatan. Ini dilakukan secara masif dan sistematis,” tegasnya.
Marthinus menekankan perlunya antisipasi dan fokus yang lebih besar dalam upaya pencegahan keterlibatan perempuan dalam jaringan narkoba. Ia menyerukan pemutusan mata rantai eksploitasi ini, mengingat perempuan bukan hanya korban tetapi juga sasaran yang dimanipulasi.
“Perempuan bukan sekadar korban, tapi juga sasaran yang dimanipulasi. Ini yang harus kita potong mata rantainya,” kata Marthinus.
“Perkembangan modus operandi jaringan sindikat narkoba, yang telah merambah dan memperdaya kalangan perempuan atau ibu-ibu Indonesia harus menjadi perhatian. Ini bukan hanya kejahatan, tapi kelicikan,” pungkasnya, menandakan urgensi untuk mengatasi masalah ini secara komprehensif. (Ari Wibowo/Mun)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
OLAHRAGA27/10/2025 20:00 WIBEl Clasico Panas! Xabi Alonso: Bentrok Pemain Madrid–Barca Itu Hal Wajar
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
JABODETABEK27/10/2025 20:31 WIBPemprov DKI Salurkan Bansos untuk 198 Ribu Warga Rentan Jakarta
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat

















