NASIONAL
Nadiem Dicegah ke Luar Negeri Terkait Proyek Laptop Chromebook
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi mencegah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, bepergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan sejak 19 Juni 2025 dan berlaku selama enam bulan ke depan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa pencegahan tersebut bertujuan untuk memperlancar proses penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019 hingga 2022.
“Iya, dicegah ke luar negeri sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan,” kata Harli saat ditemui di Jakarta, Jumat (27/6/2025).
Sebelumnya, pada Senin (23/6/2025), Nadiem telah memenuhi panggilan penyidik Jampidsus Kejagung dan diperiksa selama 12 jam sebagai saksi. Ia menyatakan komitmennya terhadap proses hukum.
“Saya hadir hari ini sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” ujar Nadiem usai pemeriksaan.
Penyidikan kasus ini berfokus pada dugaan pemufakatan jahat dalam pengadaan perangkat laptop berbasis sistem operasi Chrome (Chromebook) untuk sekolah-sekolah. Harli menjelaskan bahwa pada 2019, Pustekom Kemendikbudristek telah menguji coba 1.000 unit Chromebook dan hasilnya dinilai tidak efektif. Tim teknis kala itu merekomendasikan penggunaan sistem operasi Windows.
Namun, kajian teknis tersebut justru digantikan dengan kajian baru yang menyarankan penggunaan sistem operasi Chrome, memunculkan dugaan rekayasa dalam proses pengadaan.
Total anggaran untuk pengadaan laptop ini mencapai Rp9,982 triliun. Dana tersebut bersumber dari Rp3,582 triliun dana satuan pendidikan dan sekitar Rp6,399 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kejagung menegaskan akan terus menelusuri jejak aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengadaan Chromebook yang menuai sorotan publik ini. (PURNOMO/DIN)
-
NASIONAL30/01/2026 05:30 WIBGuna Jamin Objektivitas, Kapolresta Sleman di Nonaktifkan
-
NUSANTARA30/01/2026 11:00 WIBSiswa SMA 2 Kudus Diduga Keracunan MBG Masih Jalani Rawat Inap
-
OASE30/01/2026 05:00 WIBBatas Keharaman Jual Beli Menjelang Shalat Jumat
-
EKBIS29/01/2026 23:30 WIBModernisasi Pabrik PKT Pangkas Harga Pupuk Hingga 20 Persen
-
DUNIA30/01/2026 07:30 WIBGarda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris
-
POLITIK30/01/2026 14:00 WIBKetua Komisi II DPR Tak Sepakat Usulan Ambang Batas Parlemen Dihapus
-
POLITIK30/01/2026 12:45 WIBTrump Ancam Iran, Senator RI Ingatkan Indonesia Jaga Politik Bebas Aktif
-
OLAHRAGA30/01/2026 11:30 WIBKans Indonesia Terbuka Lebar di Thailand Masters 2026