Connect with us

NASIONAL

Komisi III DPR Minta PPATK Tak Bikin Gaduh Soal Rencana Blokir Rekening “Tidur” 3 Bulan

Aktualitas.id -

Foto: fraksinasdem.

AKTUALITAS.ID – Rencana Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir rekening dormant (tidak aktif) yang tak digunakan selama tiga bulan menuai kritik dari Komisi III DPR RI. Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendesak PPATK agar tidak membuat kebijakan yang justru menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Kami sarankan jangan buat kebijakan gaduh, yang bikin gaduh, yang memunculkan polemik baru ya. Kebijakan yang memunculkan masalah baru kita kan tidak mau. Kebijakan itu kan harus ada manfaatnya,” tegas Rudianto Lallo kepada wartawan pada Selasa (28/7/2025).

Rudianto mengingatkan rekening bank adalah ranah privasi. Menurutnya, PPATK seharusnya fokus pada pemblokiran rekening yang memang terindikasi kuat untuk tindak pidana pencucian uang atau transaksi mencurigakan lainnya.

“Yang pertama harusnya PPATK yang diblokir hanya transaksi yang mencurigakan, transaksi mencurigakan yang disinyalir, disinyalir, atau patut diduga, terkait dengan tindak pidana, apakah itu tindak pidana pencucian uang, tindak pidana misalkan karena judi online atau hasil narkoba dan lain-lain,” jelas Rudianto.

Oleh karena itu, Rudianto meminta PPATK untuk mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut dengan matang. “Menurut hemat saya perlu dipertimbangkan baik-baik, mana lebih banyak manfaatnya dan mana lebih banyak mudaratnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, PPATK melalui akun Instagram resminya pada Senin (28/7/2025) menginformasikan rencana pemblokiran rekening dormant dengan alasan banyak menemukan rekening semacam itu disalahgunakan, seperti hasil jual beli rekening atau digunakan untuk tindak pidana pencucian uang. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version