NASIONAL
KPK OTT Direksi Anak Usaha Perhutani di Jakarta, Libatkan Pihak Swasta
AKTUALITAS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (13/8/2025) di Jakarta. Kali ini, operasi dilakukan terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut.
“OTT di Jakarta,” kata Fitroh, Rabu (13/8/2025).
Dalam operasi itu, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk direksi PT Inhutani V — anak perusahaan Perum Perhutani — serta perwakilan dari pihak swasta.
“Direksi salah satu BUMN dan pihak swasta,” ujar Fitroh.
Meski belum merinci kasus dan barang bukti yang disita, KPK memastikan para pihak yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
OTT ini menambah daftar penindakan KPK dalam sepekan terakhir. Pekan lalu, lembaga antirasuah tersebut juga menggelar OTT di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, yang berujung pada penahanan lima orang, termasuk Bupati Kolaka Timur Abdul Azis. Ia diduga menerima suap terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur.
KPK berjanji akan mengumumkan secara lengkap hasil OTT terbaru ini setelah proses pemeriksaan awal selesai. (ARI WIBOWO/DIN)
-
RIAU30/12/2025 22:50 WIBPolairud Polres Pelalawan Gagalkan Penyeludupan 2.450 Karung Bawang Ilegal
-
POLITIK31/12/2025 07:00 WIBEmpat Partai Besar Dukung Pilkada Lewat DPRD, Dede Yusuf: Komisi II Belum Ada Pembahasan
-
NUSANTARA31/12/2025 06:30 WIBWNA Australia Tewas Saat Diving di Tulamben Bali Setelah Lepas Regulator di Kedalaman 15 Meter
-
DUNIA30/12/2025 21:00 WIBOtorita Inggris Keluarkan Daftar Warning Tavel, Ada Indonesia
-
JABODETABEK30/12/2025 21:40 WIBRekayasa Lalu-lintas di Jakarta Saat Malam Tahun Baru
-
OLAHRAGA30/12/2025 22:15 WIBLiverpool Pecat Pelatih Aaron Briggs
-
EKBIS30/12/2025 21:30 WIBKabar Baik Untuk Petani, Pupuk Subsidi 2026 Sudah Bisa Ditebus Mulai 1 Januari
-
OASE31/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Kautsar: Kunci Syukur di Balik Nikmat yang Tak Terhitung