NASIONAL
Kapolri Siap Mundur, Tapi Itu Hak Prerogatif Presiden
AKTUALITAS.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi desakan dari koalisi masyarakat sipil untuk mundur dari jabatannya. Desakan ini muncul setelah seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, tewas terlindas kendaraan taktis Brimob saat demo ricuh di Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, Listyo menyatakan bahwa ia menghargai semua tuntutan dan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa urusan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri sepenuhnya berada di bawah kewenangan Presiden.
“Terkait dengan isu yang menyangkut (pencopotan) Kapolri, itu hak prerogatif presiden,” ujar Listyo di Jakarta, Sabtu (30/8/2025).
Meskipun demikian, ia menegaskan kesiapannya untuk mundur jika memang diminta oleh Presiden Prabowo. “Kita prajurit kapan saja siap,” tegasnya.
Sebelumnya, koalisi masyarakat sipil dan massa aksi mengeluarkan 12 poin tuntutan pasca-tewasnya Affan Kurniawan. Salah satu tuntutan utamanya adalah agar Presiden segera mencopot Listyo Sigit Prabowo, yang dinilai gagal mengubah watak represif Polri. Mereka juga mendesak Presiden untuk segera melakukan reformasi kepolisian secara sistematis agar institusi tersebut lebih profesional dan akuntabel. (Ari Wibowo/Mun)
-
RILEKS04/04/2026 15:45 WIBLogika Jaksa, Kreativitas Amsal Sitepu Harus Pakai Tenaga Dalam
-
RAGAM04/04/2026 15:30 WIBIni Peringatan Keras Ramalan Zodiak 4 April 2026
-
PAPUA TENGAH04/04/2026 19:00 WIBSinergi Lintas Sektoral Amankan Prosesi Jumat Agung di Mimika
-
NASIONAL04/04/2026 22:30 WIB143.948 Siswa Bersaing Ketat di SPAN-PTKIN
-
JABODETABEK04/04/2026 17:30 WIBMacan Tutul Masuk Permukiman Warga, Berhasil Dievakuasi
-
NUSANTARA04/04/2026 18:00 WIBPolda Jambi Sanksi Demosi 1 Perwira, Usai Kaburnya Kurir Sabu 58 Kg
-
NASIONAL04/04/2026 14:00 WIBEddy Soeparno: Saatnya Anak Muda Pimpin Revolusi Energi Terbarukan
-
POLITIK05/04/2026 06:00 WIBPakar Militer: Isu Presiden Antikritik Picu Ancaman Gerakan “No King”