NASIONAL
Dewan Pers: UU ITE Tidak Sekat Tugas Wartawan
AKTUALITAS.ID – Di dalam kode etik jurnalistik, tidak ada satupun pasal yang melanggar dan mengarah pada kasus pencemaran nama baik sebagaimana yang direvisi di dalam UU ITE.
Dewan Pers menegaskan bahwa Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak menyekat tugas wartawan meski telah direvisi beberapa kali.
“UU ITE tidak mengancam kebebasan pers sepanjang wartawan berpegang teguh pada 11 pasal kode etik jurnalistik,” kata Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto setelah menghadiri kegiatan forum koordinasi dan sinkronisasi peningkatan indeks kemerdekaan pers Nasional di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (18/9/2025).
Totok menegaskan jika wartawan ditangkap aparat karena diduga melanggar UU ITE terkait pemberitaan, aparat tersebut pasti bakal berkoordinasi dengan Dewan Pers.
“Aparat akan komunikasi ke Dewan Pers apakah penangkapan itu masuk dalam ranah sengketa pers. Jika berpegang teguh pada kode etik jurnalistik, jangan takut bertugas,” ujar dia.
Totok menekankan jika seorang wartawan ditangkap atas pemberitaan yang diduga melanggar UU ITE, Dewan Pers akan menjadi benteng terdepan melindungi tugas wartawan.
Totok pun menjamin dan memastikan semua poin kode etik terukur karena telah diuji, dengan prinsip kerja independen dan tidak menerima suap.
“Itu jelas ya. Kalau memang kejadian buruk di sebuah instansi, jangan takut memberitakan karena khawatir kena UU ITE. Kalau memang buruk ya beritakan saja, UU Pers melindungi dan Dewan Pers akan menjadi yang terdepan,” ujar Totok.
(Ari Wibowo/goeh)
-
DUNIA18/03/2026 22:30 WIBKedubes AS di Baghdad Diserang Tiga Drone
-
EKBIS18/03/2026 23:00 WIBWarga Diingatkan Tak “Panic Buying” Saat Beli BBM
-
NUSANTARA18/03/2026 23:30 WIBSatu Anggota KKB Berhasil Dilumpuhkan Tim Operasi Gabungan TNI-Polri
-
OASE19/03/2026 05:00 WIBSurah Al-Jumu’ah Ingatkan Umat Islam tentang Kewajiban Salat Jumat
-
OLAHRAGA19/03/2026 00:01 WIBThunder Libas Magic dan Raih 10 Kemenangan Beruntun
-
NUSANTARA19/03/2026 01:00 WIBSambut Nyepi, Gianyar Tampilkan Tari Sakral Saat Tawur Agung Kesanga
-
NASIONAL19/03/2026 11:00 WIBKompolnas Soroti Perbedaan Data Pelaku Air Keras
-
NASIONAL19/03/2026 00:30 WIBKasus Andrie Yunus, KontraS Minta Lembaga Negara Usut Menyeluruh