NASIONAL
BGN Jelaskan Hasil Investigasi Dugaan Ompreng MBG Mengandung Minyak Babi
AKTUALITAS.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyatakan pihaknya berencana mengunjungi pabrik di China yang memproduksi ompreng makanan yang digunakan dalam program MBG.
BPJPH menyampaikan upaya tersebut dilakukan untuk memeriksa kesesuaian prosedur produksi peralatan makan dengan prinsip halal, mengingat adanya isu kontaminasi minyak babi pada produk tersebut.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan hasil investigasi dugaan ompreng atau food tray Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengandung minyak babi.
Dadan, menegaskan untuk Program MBG saat ini sebagian besar ompreng yang digunakan masih produksi dalam negeri yang rata-rata menggunakan minyak nabati sebagai bahan untuk mencetak alat makan tersebut.
“Untuk di dalam negeri, rata-rata menggunakan minyak nabati, artinya dari tumbuhan, dan kita akan fokuskan food tray ini berbasis industri dalam negeri, untuk yang impor, kami sudah koordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar food tray yang diimpor sudah distempel halal,” katanya di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2025).
Dadan memaparkan, komponen di dalam ompreng sebagian besar adalah logam, salah satunya nikel, sehingga komponen minyak bukan ada dalam lapisan ompreng, melainkan digunakan saat pencetakan.
“Jadi tidak ada minyak di dalam food tray-nya, minyak itu digunakan pada saat stamping atau pencetakan, yang digunakan pada alatnya supaya tidak panas dan mudah rusak, nah kemudian setelah dicetak, minyak itu kemudian akan dibersihkan dan direndam sehingga steril,” paparnya.
Dadan juga mengemukakan, untuk Program MBG, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membutuhkan 15 juta ompreng per bulan, sedangkan produksi dalam negeri saat ini baru bisa memenuhi 11,6 juta.
“Jadi ada kekurangan empat juta, kalau kita tutup impor takutnya program ini masih akan bergantung (untuk memenuhi kebutuhan ompreng), tetapi kemudian kita sudah kerja sama dengan BPJPH itu agar seluruh importir minta sertifikat halal ke BPJPH supaya ompreng itu nanti akan dicap halal,” tuturnya.
(Purnomo/goeh)
-
Berita17/10/2026 08:19 WIBFadli Zon Resmikan Museum Keris Indonesia di TMII, Pamerkan 6.021 Koleksi
-
NUSANTARA17/10/2026 07:30 WIBAwas! 3 Hari ke Depan Sumut Masih Terkepung Asap Beracun
-
OTOTEK17/10/2026 20:00 WIBGoogle Wanti-Wanti Peretas Bisa Kuasai Komputer dari Jarak Jauh
-
JABODETABEK17/10/2026 05:30 WIBBMKG: 6 Wilayah Jakarta Cerah
-
NASIONAL17/10/2026 06:00 WIBBahlil Buka Suara Usai Dikabarkan Bakal Diganti Prabowo
-
OASE17/10/2026 05:00 WIBKisah Nabi Yunus dan Ikan Besar dalam Surat Ash-Shaffat
-
DUNIA17/10/2026 08:00 WIBMedia Asing Soroti IHSG Jatuh 469 Poin Usai Pengumuman MSCI
-
JABODETABEK17/10/2026 06:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Sabtu 17 Oktober 2026 di 5 Lokasi