Connect with us

NASIONAL

Gaji PNS Mau Lewat Kopdes, Komisi II DPR Khawatir Bank Daerah Kolaps

Aktualitas.id -

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Rencana pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengalihkan penyaluran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari bank ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memicu alarm bahaya. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, memperingatkan bahwa manuver ini bisa menjadi “kiamat” bagi bank-bank daerah (BPD) di seluruh Indonesia.

Rifqinizamy membongkar adanya kepanikan di tubuh Asosiasi Perbankan Daerah (Asbanda). Jika gaji abdi negara benar-benar disedot masuk ke KDKMP, bank daerah berpotensi kehilangan urat nadinya.

“Hal ini tentu membuat dana murah yang ada di bank-bank daerah sejumlah rata-rata 70 persen akan bergeser, dan itu akan membuat banyak bank daerah kita kolaps di Indonesia,” tegas Rifqinizamy, Kamis (15/10/2026).

Ancaman kebangkrutan BUMD ini bukan satu-satunya petaka. Kebijakan ini juga dikhawatirkan memicu kekacauan sistem kredit. Mayoritas PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki tanggungan utang atau kredit yang gajinya dipotong otomatis (autodebet) melalui bank daerah. Jika aliran gaji diputus dari BPD, sistem pembayaran kredit dipastikan kacau balau dan memicu kredit macet massal.

“Inilah yang saya kira perlu mendapat perhatian kita. Hal-hal teknis tetapi kemudian jangan sampai kebijakan negara yang satu mematikan ekosistem negara yang lain,” cecar politikus Partai NasDem tersebut.

Demi menyelamatkan BPD dari jurang kebangkrutan, Komisi II DPR RI menyodorkan solusi jalan tengah. Rifqinizamy mengusulkan skema ganda: penyaluran gaji PNS pusat dipersilakan menggunakan KDKMP, namun gaji PNS di daerah wajib tetap melalui BPD setempat. BPD nantinya yang akan diarahkan untuk menjalin kerja sama Business to Business (B2B) dengan KDKMP di wilayah masing-masing agar ekosistem ekonomi daerah tidak hancur.

Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono dengan percaya diri menyatakan bahwa skema pembayaran gaji PNS lewat Kopdes Merah Putih tengah digodok bersama Kementerian Keuangan dan siap dieksekusi mulai tahun 2026. (Bowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version