NASIONAL
TNI AD Longgarkan Syarat Masuk Prajurit, Usia Maksimal Jadi 24 Tahun dan Tinggi Minimal 158 cm
AKTUALITAS.ID — Tentara Nasional Indonesia AngkataKunjungi Anjungan Muspusdirla, Panglima TNI : Bagus dan Mantapn Darat (TNI AD) resmi melonggarkan syarat rekrutmen bagi calon prajurit Bintara dan Tamtama. Kini, usia maksimal pendaftar ditingkatkan dari 22 tahun menjadi 24 tahun, sementara tinggi badan minimal diturunkan dari 163 cm menjadi 158 cm.
“Bukan berarti kami menurunkan kualitas. Tinggi badan tidak selalu menentukan kekuatan seseorang,” ujar Jenderal Tandyo saat ditemui di Jakarta, Rabu (1/10/2025)
Menurutnya, penyesuaian syarat ini utamanya berlaku di TNI AD karena Angkatan Darat saat ini tengah memperkuat pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP). BTP merupakan satuan infanteri baru yang dibentuk untuk mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus menjaga pertahanan negara.
Wakil Panglima TNI, Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, mengatakan perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pasukan yang semakin besar di tubuh TNI AD.
Setiap BTP akan ditempatkan di kabupaten/kota dengan lahan seluas 30 hektare, dilengkapi prajurit yang tidak hanya memiliki kemampuan tempur, tetapi juga keterampilan di bidang pertanian, perikanan, konstruksi, hingga kesehatan.
Tandyo menegaskan, langkah ini juga bagian dari penerapan Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), yang membutuhkan jumlah pasukan besar untuk menghadapi potensi ancaman.
“Kita belajar dari perang Rusia–Ukraina. Banyak yang merekrut tentara bayaran karena tidak siap. Indonesia tidak boleh begitu, kita harus siap kapan saja,” tegasnya.
Untuk tahun ini, TNI AD kembali membuka pendaftaran Bintara Gelombang II dan Tamtama Gelombang III. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi TNI AD mulai 11 September 2025. Validasi berkas dimulai pada 15 September 2025, sementara jadwal penutupan akan diumumkan melalui laman dan media sosial resmi TNI AD. (ARI WIBOWO/DIN)
-
FOTO30/01/2026 20:18 WIBFOTO: Presiden Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional di Istana Negara
-
DUNIA30/01/2026 07:30 WIBGarda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris
-
NASIONAL30/01/2026 05:30 WIBGuna Jamin Objektivitas, Kapolresta Sleman di Nonaktifkan
-
NUSANTARA30/01/2026 11:00 WIBSiswa SMA 2 Kudus Diduga Keracunan MBG Masih Jalani Rawat Inap
-
POLITIK30/01/2026 12:45 WIBTrump Ancam Iran, Senator RI Ingatkan Indonesia Jaga Politik Bebas Aktif
-
OASE30/01/2026 05:00 WIBBatas Keharaman Jual Beli Menjelang Shalat Jumat
-
POLITIK30/01/2026 14:00 WIBKetua Komisi II DPR Tak Sepakat Usulan Ambang Batas Parlemen Dihapus
-
EKBIS30/01/2026 13:00 WIBDirut BEI Mengundurkan Diri