Connect with us

NASIONAL

Pemerintah Godok Perpres Ojol, Prabowo Pastikan Perlindungan Mitra Pengemudi Jadi Prioritas

Aktualitas.id -

Ilustrasi driver ojek online

AKTUALITAS.ID – Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur secara khusus sektor ojek online (ojol) di Indonesia. Aturan ini difokuskan untuk memperkuat perlindungan bagi para mitra pengemudi, yang selama ini menjadi ujung tombak layanan transportasi berbasis aplikasi.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, draf Perpres tersebut telah diterima dan kini dalam tahap pembahasan lanjutan dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol ya,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Menurutnya, pemerintah ingin memastikan bahwa regulasi ini mampu memberikan kepastian hukum sekaligus keadilan bagi semua pihak, baik pengemudi maupun perusahaan penyedia aplikasi.

“Dari draf itu kami pelajari, lalu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik,” katanya.

Prasetyo menambahkan, pembahasan sudah berada di tahap akhir, dengan hanya menyisakan sejumlah hal teknis yang masih perlu disepakati bersama perusahaan aplikator.

Pemerintah menargetkan aturan tersebut rampung sebelum akhir tahun ini.

“Mungkin, sangat mungkin (rampung tahun ini). Sudah ada, tinggal beberapa hal teknis yang kami cari titik temunya,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna pada Senin (20/10) menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen memperhatikan kesejahteraan para pengemudi ojol.

“Kita ingin supaya lapangan kerja ojol ini, pengemudi ojol ini terjamin. Kalau tidak salah ada 4 juta pengemudi ojol dan sekitar 2 juta pengusaha UMKM yang menggunakan ojol sebagai sarana jual beli,” kata Presiden Prabowo.

Presiden juga menegaskan bahwa perhatian terhadap mitra pengemudi sudah mulai diwujudkan, salah satunya lewat pemberian bonus hari raya, yang menjadi pertama kalinya dalam sejarah.

“Untuk pertama kali pengemudi ojek online menerima bonus hari raya, untuk pertama kali,” kata Prabowo.

Dengan terbitnya Perpres Ojol nanti, pemerintah berharap sektor transportasi daring bisa lebih berkeadilan, terlindungi, dan berkelanjutan sekaligus memastikan jutaan mitra pengemudi memperoleh hak dan kesejahteraan yang layak. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING