Connect with us

NASIONAL

Pakar Hukum UGM Sebut Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto Bentuk Kemunduran Demokrasi

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yance Arizona, menilai wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto merupakan langkah yang bertentangan dengan semangat reformasi dan cita-cita bangsa dalam menegakkan keadilan.

Menurut Yance, usulan ini bukan sekadar perdebatan sejarah, melainkan persoalan moral dan keadilan bagi rakyat Indonesia, terutama bagi korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa Orde Baru.

“Saya menilai bahwa usulan pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto merupakan pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi,” ujar Yance di Yogyakarta, Minggu (26/10/2025).

Ia menjelaskan, pemberian penghargaan kepada sosok yang memiliki catatan panjang pelanggaran HAM dan penyalahgunaan kekuasaan justru memperkuat budaya impunitas di Indonesia. Hal ini, menurutnya, menjadi kemunduran serius dalam perjalanan demokrasi dan penegakan hukum.

“Usulan semacam ini menunjukkan impunitas terhadap kejahatan negara di masa lalu justru semakin menguat. Ini menandakan kemunduran bangsa dalam menutup luka sejarah secara bermartabat,” tegasnya.

Yance menilai, bangsa Indonesia seharusnya belajar dari masa lalu dengan menegakkan akuntabilitas terhadap pemimpin yang terbukti menyalahgunakan kekuasaan, bukan justru memberikan penghargaan simbolik.

“Kita harus berani menghukum mantan pemimpin yang telah merusak kehidupan sosial dan politik, bukan malah memuliakannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yance menegaskan bahwa gelar pahlawan nasional semestinya diberikan kepada tokoh yang memiliki rekam jejak perjuangan nyata dalam memperjuangkan kemerdekaan, kemanusiaan, dan keadilan bukan berdasarkan pertimbangan politik atau romantisme masa lalu.

“Jika langkah seperti ini diteruskan, maka semangat reformasi untuk membangun pemerintahan yang bersih dan berkeadilan akan kehilangan maknanya,” pungkasnya. (Purnomo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version