Connect with us

NASIONAL

DKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat

Aktualitas.id -

Ilustrasi palu sidang, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi memberhentikan Nasrul Muhayyang dari jabatan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat. Keputusan ini diambil setelah DKPP menemukan bukti pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang dilakukan Nasrul.

Putusan dibacakan langsung dalam sidang DKPP di Jakarta pada Senin (27/10/2025), yang mengakhiri masa jabatan Nasrul sebagai Ketua sekaligus anggota Bawaslu Sulawesi Barat. Ketua Majelis DKPP, Heddy Lugito, menegaskan, Nasrul dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatannya.

DKPP menemukan bahwa Nasrul sengaja tidak menggelar rapat pleno untuk membahas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh adik kandungnya, Muhammad Syarif Muhayyang, anggota Bawaslu Mamuju Tengah. Syarif diduga membantu calon Bupati Mamuju Tengah, Haris Halim Sinring, memanipulasi ijazah pendidikan dalam proses pendaftaran Pilkada 2024.

“Tidak mengundang pleno khusus terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Muhammad Syarif Muhayyang merupakan tindakan yang tidak profesional, tidak akuntabel, dan tidak netral,” tegas Anggota Majelis DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Rakasandi.

Selain itu, DKPP juga menyoroti tindakan Nasrul yang memberi saran kepada Haris Halim Sinring untuk pergi bersama adiknya, Syarif, ke SMKN 3 Makassar guna mengurus klarifikasi ijazah bermasalah. Menurut DKPP, tindakan ini tidak dapat dibenarkan karena mencederai prinsip netralitas penyelenggara pemilu.

Dalam sidang yang sama, DKPP membacakan putusan terhadap sembilan penyelenggara pemilu lain, dengan rincian: 6 sanksi peringatan keras, 1 peringatan keras terakhir, 1 pemberhentian tetap, dan 1 pemberhentian dari jabatan ketua. Sidang dipimpin Heddy Lugito, didampingi J. Kristiadi dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai anggota majelis.

Putusan ini menjadi perhatian publik karena menegaskan komitmen DKPP dalam menjaga integritas penyelenggara pemilu di Indonesia. (Mun)

TRENDING

Exit mobile version