EKBIS
Purbaya: Fokus Berantas Impor Ilegal di Pelabuhan
AKTUALITAS.ID – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman berharap langkah yang diambil Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dapat menjadi angin segar bagi pelaku UMKM di Indonesia. Menurutnya, langkah yang terpenting untuk saat ini adalah menutup pintu masuk barang-barang impor yang membahayakan UMKM.
MenKeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penindakan terhadap praktik impor ilegal bakal difokuskan pada arus barang masuk di pelabuhan dan tidak menindak penjualan di pasar.
“Saya nggak akan ke pasarnya. Saya cuma di pelabuhan saja. Nanti kalau suplai berkurang kan otomatis (barang ilegalnya) itu berkurang,” kata Purbaya di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Seiring dengan makin sedikitnya barang ilegal yang beredar, lanjut Purbaya, konsumen secara perlahan akan beralih mencari produk lainnya. Dia yakin cara ini efektif untuk mengentaskan peredaran barang impor ilegal, khususnya pakaian dan tas bekas (balpres) ilegal.
Lebih lanjut, Purbaya belum berencana berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan lantaran penindakannya masih di area Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang merupakan instansi di bawah naungannya.
Purbaya juga mengaku tidak menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) hingga sejauh ini, mengingat penindakan dilakukan terhadap barang yang seharusnya tidak berada di aktivitas perekonomian.
Kendati begitu, Purbaya tak menutup ruang penyesuaian terhadap kondisi riil di lapangan.
“Itu kan ilegal. Eksekusi sesuai dengan pelanggarannya. Nanti kami perketat peraturan yang katanya ada kelemahan hukum, tapi bisa kami akali deh di lapangan seperti apa,” tuturnya.
Sebelumnya, Purbaya menyampaikan bakal menerapkan sanksi berupa denda terhadap importir balpres ilegal.
Purbaya menilai langkah yang diambil dalam menindak importir ilegal selama ini tidak menguntungkan negara. Maka, dia mencari cara agar penindakan aktivitas ilegal itu bisa memberikan keuntungan.
Purbaya pun menyebut telah memiliki daftar pemain dalam aktivitas impor balpres ilegal. Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini bakal memblokir pemain-pemain tersebut agar tidak lagi bisa mengakses aktivitas impor.
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan kebijakannya ini bertujuan untuk menghidupkan kembali pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) legal yang juga bisa menciptakan tenaga kerja, terutama produsen industri tekstil dan produk tekstil (TPT).
(Purnomo/goeh)
-
EKBIS25/05/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Sempat Menguat Lalu Berbalik Melemah
-
NASIONAL25/05/2026 15:31 WIBNamanya Kerap Disebut di Kasus Korupsi, Jokowi Belum Pernah Diperiksa Penegak Hukum
-
EKBIS25/05/2026 10:30 WIBRupiah Jadi Satu-Satunya Mata Uang Asia yang Melemah
-
NUSANTARA25/05/2026 14:30 WIBBromo Lockdown Wisata 4 Hari untuk Ritual Yadnya Kasada
-
PAPUA TENGAH25/05/2026 17:00 WIBRawan Pemerkosaan, Polisi Larang Warga Masuk Kawasan Kali Wania Mimika
-
OPINI25/05/2026 17:29 WIBSengkon dan Karta Jadi Pengingat Bagi Para Penegak Hukum
-
EKBIS25/05/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini Melesat Saat Pasar Global Bergejolak
-
EKBIS25/05/2026 22:00 WIBPembangunan PLTA Batoq Kelo Berkapasitas 300 MW Resmi Dimulai