NASIONAL
‘Sudah Sangat Akut!’ Waka MPR Dukung Perintah Prabowo Atasi Sampah Bantargebang
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mendukung penuh langkah Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, segera ditangani secara serius.
Eddy menyebut, instruksi Presiden tersebut menunjukkan keprihatinan mendalam terhadap persoalan sampah nasional yang kian mengkhawatirkan.
“Sebagaimana diketahui, Bapak Presiden sangat prihatin melihat sampah yang jumlahnya jutaan ton setiap tahun sekitar 56 juta ton, namun yang terkelola baru 40 persen,” ujar Eddy kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).
Ia menambahkan, tumpukan sampah di Bantargebang kini bahkan disebut-sebut setara dengan gedung 16 lantai. Karena itu, langkah cepat Presiden Prabowo sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 yang baru diterbitkan, tentang pengelolaan sampah menjadi energi listrik.
“Arahan Presiden sejalan dengan Perpres 109 Tahun 2025 untuk mengoptimalkan pembangkit listrik tenaga sampah dan mengubahnya menjadi energi bersih dan terbarukan,” jelas Eddy.
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengapresiasi komitmen pemerintah dalam menangani masalah sampah yang telah menjadi persoalan akut di berbagai daerah.
“Kami sepenuhnya mendukung upaya Bapak Presiden untuk menangani permasalahan sampah yang sangat akut. Perpres ini keluar di saat yang tepat ketika Indonesia benar-benar membutuhkan solusi konkret,” tegas Eddy.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo juga menyoroti tingginya gunungan sampah di Bantargebang. Ia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan instruksi langsung agar tumpukan tersebut segera dipangkas dan dikelola secara berkelanjutan.
Langkah ini diharapkan menjadi titik balik penanganan sampah nasional menuju Indonesia yang lebih bersih, sehat, dan ramah lingkungan. (Mun)
-
EKBIS02/02/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam 2 Februari 2026: Naik Rp 167.000 per Gram
-
OASE02/02/2026 05:00 WIBPelajaran Tauhid dan Sains dalam Surat Al-Anbiya Ayat 1-30 yang Wajib Diketahui Muslim
-
NASIONAL02/02/2026 06:00 WIBDKPP Sidang Anggota KPU Papua Pegunungan Adi Wetipo Terkait Dugaan Status ASN Aktif
-
RAGAM02/02/2026 14:30 WIBNisfu Syaban 2026: Simak Tanggal dan Cara Melaksanakan Puasa Sunnah
-
JABODETABEK02/02/2026 07:30 WIBJangan Sampai Telat! Layanan SIM Keliling Jakarta 2 Februari 2026 Tutup Pukul 14.00
-
EKBIS02/02/2026 10:30 WIBMenanti Data Ekonomi RI, Rupiah Senin Ini Konsolidasi di Kisaran Rp16.770 per Dolar AS
-
POLITIK02/02/2026 14:00 WIBPartai Prima Tuding PDIP Ingin Kunci Demokrasi dengan Usulan Ambang Batas
-
EKBIS02/02/2026 09:30 WIBPasar Saham ‘Berdarah’! IHSG Senin Pagi Longsor Tembus ke Bawah 8.000