NASIONAL
Eddy Soeparno Tegaskan Masyarakat Dapat Evaluasi Lewat Pemilu atau Melapor ke Parpol
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno, menegaskan kewenangan untuk melakukan evaluasi terhadap anggota DPR berada sepenuhnya pada partai politik yang mencalonkan mereka. Pernyataan ini disampaikan menanggapi dorongan sebagian masyarakat yang menginginkan evaluasi anggota dewan dilakukan secara langsung oleh publik.
Eddy menjelaskan berdasarkan sistem politik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, anggota DPR merupakan representasi partai politik. Karena itu, proses evaluasi internal menjadi hak dan tanggung jawab partai yang mengusung.
“Berdasarkan sistem dan perundang-undangan yang kita anut sekarang, yang memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi adalah partai politik,” kata Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (22/11/2025).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa masyarakat tetap memiliki ruang untuk melakukan penilaian terhadap kinerja anggota DPR. Ada dua jalur yang dapat ditempuh publik dalam memberikan evaluasi.
Pertama, melalui pemilihan umum. Eddy menjelaskan bahwa masyarakat memiliki hak penuh untuk menentukan apakah seorang anggota DPR layak dipilih kembali berdasarkan rekam jejak dan kinerjanya selama menjabat.
“Masyarakat bisa mengevaluasi selama dia menjadi anggota, apakah bikin kerja baik, sehingga menentukan apakah mau memilih kembali atau tidak,” ujarnya.
Jalur kedua adalah penyampaian langsung kepada partai politik. Menurut Eddy, masyarakat dapat memberikan masukan atau keluhan kepada partai jika menilai seorang anggota DPR tidak memenuhi ekspektasi atau tidak menjalankan tugas dengan baik.
“Masyarakat memiliki akses dan komunikasi untuk menyampaikan kepada partai politik agar partai politik itu mengevaluasi anggota dewan yang bersangkutan,” pungkas Wakil Ketua Umum PAN tersebut.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan kembali pentingnya peran partai politik dalam memastikan kualitas kadernya di parlemen, serta dorongan agar masyarakat semakin aktif berpartisipasi dalam proses politik. (Mun)
-
POLITIK23/11/2025 12:00 WIB8 Parpol Nonparlemen Bersatu Tuntut Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1 Persen
-
EKBIS23/11/2025 08:30 WIBPertamina Umumkan Harga BBM Terbaru untuk November 2025
-
NASIONAL23/11/2025 10:00 WIBPolemik Undangan Peter Berkowitz Berujung Desakan Gus Yahya Mundur dari PBNU
-
EKBIS23/11/2025 09:30 WIBKAI Siap Menghadapi Libur Nataru dengan 7.982 Perjalanan Kereta Api
-
JABODETABEK23/11/2025 06:30 WIBPerpanjang SIM A dan C di 3 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
POLITIK23/11/2025 07:00 WIBPBNU di Tengah Gejolak: Gus Ipul Minta Warga NU Tetap Tenang
-
NASIONAL23/11/2025 09:00 WIBKoalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Prabowo Batalkan KUHAP Baru
-
JABODETABEK23/11/2025 05:30 WIBWaspada! Hujan Diprediksi Guyur Seluruh Wilayah DKI Jakarta Hari Ini