NASIONAL
Pencekalan Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex Diperpanjang KPK
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus kuota haji yang mencapai Rp1 triliun lebih pada Agustus 2025 dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.
Mereka yang dicegah adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus pada era Menag Yaqut Cholil, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.
KPK hari ini telah memperpanjang masa pencekalan ke luar negeri untuk dua tersangka kasus kuota haji, yakni mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.
“Benar, KPK memperpanjang masa cegah ke luar negeri untuk kedua tersangka dalam perkara kuota haji, saudara YCQ dan saudara IAA,” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Budi mengatakan bahwa pencekalan kedua tersangka tersebut diberlakukan karena penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama Tahun 2023-2024.
“Betul, sampai 12 Agustus 2026,” katanya.
Menurut Budi, KPK perpanjang masa pencekalan untuk kedua tersangka berlangsung sampai Rabu, 12 Agustus 2026, namun perpanjangan tidak berlaku untuk pemilik biro dan travel PT Maktour Fuad Masyhur Hasan.
(Yan Kusuma/goeh)
-
FOTO18/02/2026 23:57 WIBFOTO: AHY Hadiri Perayaan Imlek 2026 Partai Demokrat
-
OASE19/02/2026 05:00 WIBAsal-usul Salat Tarawih dan Alasan Rasulullah Tak Selalu Berjamaah
-
OTOTEK18/02/2026 20:00 WIBHyundai dan Kia Bidik Model Baru Tahun Ini
-
JABODETABEK18/02/2026 20:30 WIBKurir Narkoba di Kantor Ekspedisi Cipinang Berhasil Ditangkap
-
NUSANTARA18/02/2026 19:30 WIBPeningkatan Konsumsi Beras Selama Ramadhan Mulai Diantisipasi Pemkot Malang
-
RIAU18/02/2026 21:30 WIB240 Personel Manggala Agni Dikerahkan Padamkan Karhutla di Riau
-
PAPUA TENGAH18/02/2026 22:48 WIBPenyelesaian Tapal Batas Kapiraya Berjalan, Tokoh Adat Minta Tidak Terprovokasi
-
NASIONAL18/02/2026 22:00 WIBASDP Pastikan Kesiapan Penuh Angkutan Lebaran 2026