Connect with us

NASIONAL

Dorong Penguatan Pengawasan untuk Cegah Praktik Malaadministrasi

Aktualitas.id -

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI 2025, di Jakarta, Jumat (20/2/2026). (Humas-Kemenko Kumham Imipas).

AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan Ombudsman RI menjadi bagian integral dari upaya bangsa dalam memenuhi standar tata kelola global.

Yusril mendorong penguatan pengawasan layanan publik guna mencegah praktik malaadministrasi.

“Dalam konteks Indonesia, mandat ini secara konstitusional dijalankan oleh Ombudsman sebagai satu-satunya lembaga negara yang diberi kewenangan oleh undang-undang untuk mencegah dan menyelesaikan malaadministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Yusril, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).

Untuk itu, ia mengaitkan peran Ombudsman RI dengan agenda prioritas nasional, termasuk proses Indonesia sebagai anggota Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), yang menekankan pentingnya pencegahan dan penyelesaian malaadministrasi dalam pelayanan publik.

Sebagai Menko Kumham Imipas, Yusril memandang peran Ombudsman sangat strategis dalam sektor-sektor di bawah koordinasinya.

Dalam bidang hukum, kata dia, Ombudsman memastikan proses penegakan dan peradilan berjalan sesuai asas kepastian hukum dan bebas dari malaadministrasi.

Kemudian pada isu HAM, Ombudsman berkontribusi mencegah perlakuan tidak manusiawi dalam pelayanan publik dan penegakan hukum.

Sementara di bidang pemasyarakatan, Ombudsman dinilai menjadi mitra penting dalam mengawasi pemenuhan hak-hak dasar warga binaan serta mencegah praktik malaadministrasi.

“Di bidang imigrasi, Ombudsman menjamin layanan keimigrasian yang transparan, mudah diakses, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.

Yusril juga mengucapkan selamat dan apresiasi kepada Ombudsman RI atas tersusunnya Laporan Tahunan 2025 yang diluncurkan pada Jumat kemarin.

Ia berpendapat laporan tersebut tidak hanya merupakan dokumen administratif, tetapi sebuah potret kemajuan pengawasan pelayanan publik selama 25 tahun perjalanan Ombudsman RI, sebuah institusi yang kini semakin relevan dalam memastikan negara hadir secara adil, profesional, dan responsif bagi seluruh warga.

Yusril menuturkan penyampaian laporan ORI tahunan itu harus dimaknai sebagai langkah bersama dalam meningkatkan mutu pelayanan publik di Indonesia.

“Saya percaya dengan komitmen kolektif pemerintah, Ombudsman RI, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat, mampu mewujudkan Indonesia yang lebih adil, lebih transparan, dan lebih manusiawi menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Menko.

(Purnomo/goeh)

Continue Reading

TRENDING

Exit mobile version